Notification

×

Iklan

Iklan



Kadisdik Belum Memberikan Tanggapan Mengenai Penggunaan APBD 2024 yang Tidak Jelas

Jumat, 09 Mei 2025 | Mei 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-09T04:30:34Z

Poto ilustrasi 

Kuningan RIN- 

Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) masih menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) belum memberikan tanggapan yang memuaskan mengenai penggunaan dana tersebut.


Untuk informasi dari data yang diperoleh dari berbagai sumber media ini 2024 lalau di Dinas pendidikan kabupaten Kuningan ada sejumlah angggaran kegiatan yang tak sampai ke plaksana kegiatan, bahkan ada juga kegiatan rutin yang tidak di gelas dengan alasan biaya nya nggak ada. Sehingga pihak plaksana kegiatan seperti kelimpungan dalam pembuatan pelaporan Surat pertanggung jawaban (SPJ).


Yang lebih ironis nya lagi saat tim media ini menelusuri rumor tersebut mulai Janwari 2025 lalu, bahkan sampai ke BPKAD Kabupaten Kuningan. Pihak BPKAD menjelaskan terkait untuk pembiayaan kegiatan kegiatan di Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kuningan melalau GU (Ganti Uang ), sudah tersalurkan semua tidak ada rasionalisasi maupun recopusing di dinas tersebut.


Masyarakat berharap agar Kadisdik dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan mengenai penggunaan APBD 2024. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana digunakan secara efektif dan efisien.


Masyarakat menuntut transparansi dalam pengelolaan APBD 2024. Mereka berharap agar Kadisdik dapat memberikan informasi yang akurat dan memuaskan mengenai penggunaan dana tersebut.


Jika Kadisdik tidak memberikan klarifikasi dan penjelasan yang memuaskan, maka masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Hal ini dapat berdampak negatif pada pembangunan daerah dan pelayanan publik.


Masyarakat berharap agar Kadisdik dapat segera memberikan tanggapan dan klarifikasi mengenai penggunaan APBD 2024. Jika tidak, maka masyarakat dapat melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah.

(Red...)


×
Berita Terbaru Update