Ticker

2/recent/ticker-posts

Ad Code

Akibat Kasus Keracunan MBG, BGN Non-aktifkan 56 SPPD

Gambar Hanya Pelengkap


Jakarta - RIN

Akibat kasus keracunan MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 September, kemarin.

Seperti dikutip dari kompas.com, Nanik mengatakan, BGN tidak akan kompromi dengan persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat. 

"Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," ujarnya.

Makanan dari puluhan SPPG yang dinonaktifkan itu kini tengah diuji lab oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Baca Juga : Penyebab Keracunan MBG

Hasil uji lab itu akan menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG tersebut. Nanik berharap upaya ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.  

"BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga," tegasnya.

Baca Juga : Benarkah Kasipem Kalapa Gunung Nikah Siri

BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG. 

Baca Juga : Sejumlah PKBM Diduga Mark Up Jumlah Siswa

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan, kanal ini dibuat untuk deteksi dini jika muncul masalah keracunan lagi. 

"BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat mekanisme monitoring di lapangan. Hal ini untuk memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat," kata Hida. 

Kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki seluruh tata kelola SPPG, mulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat. 

"Evaluasi ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini, sehingga penerima manfaat terlindungi," tegasnya.


***

Posting Komentar

0 Komentar