
Manaf suharnap
Kuningan RM-
Pemerintah daerah diingatkan untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat dengan transparan dan profesional, bukan sebagai ajang balas budi atau mencari keuntungan pribadi. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Rotasi dan mutasi harus dilakukan berdasarkan pada kebutuhan organisasi dan kompetensi pejabat, bukan karena hubungan pribadi atau politik," ujar Manaf Suharnap salah seorang ketua ormas Kabupaten Kuningan
"Kita harus memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan adil dan transparan."tambah nya
Pemerintah juga diimbau untuk mempertimbangkan kompetensi dan prestasi pejabat dalam melakukan rotasi dan mutasi, bukan hanya berdasarkan pada loyalitas atau hubungan pribadi. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
*Kriteria Rotasi dan Mutasi:*
Dalam melakukan rotasi alangkah baiknya memperhatikan sejumlah kriteria di antara nya, Kompetensi dan prestasi pejabat, Kebutuhan organisasi, Transparansi dan keadilan, Tidak ada kepentingan pribadi atau politik.
Dengan melakukan rotasi dan mutasi yang profesional, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kinerja pemerintah.
(Fulls)


.jpg)


Tidak ada komentar: