.jpg)
Dok: kegiatan klarifikasi pemdes Bayuning
Kuningan RIN-
, 5 Februari 2026 – Pemerintah Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, menggelar rapat klarifikasi hari ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Masagi Desa Bayuning.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari aduan masyarakat yang sempat memicu rencana demonstrasi beberapa pekan lalu.Camat Kadugede, Jujun Hendría, S.STP., M.Si, secara sigap menampung keluhan warga melalui musyawarah di kantor kecamatan.
Langkah preventif ini berhasil meredam ketegangan, dan kini dilanjutkan dengan undangan resmi nomor 300/81/Trantib bertanggal 4 Februari 2026.Rapat digelar di Aula desa bayuning , mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Diundang secara khusus Kapolsek Kadugede, Danramil Kadugede, Kepala Desa Bayuning, Ketua MUI Kecamatan Kadugede, Ketua BPD dan LPM Desa Bayuning, Direktur serta pengurus BUMDes Masagi beserta Dewan Pengawas dan Penasehatnya, Pendamping Desa, serta tiga tokoh masyarakat: Sdr. Jumri, S.Pd; Sdr. Durahman, S.Pd, M.M.Pd; dan Sdr. Tris Tatang Supriatna, Drs, M.Si.
Undangan tersebut menekankan isu tata kelola BUMDes Masagi serta pelayanan pemerintahan desa. Catatan penting mencakup: Kepala Desa wajib hadirkan seluruh perangkat desa, Ketua BPD bawa anggota, serta Direktur BUMDes siapkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Kehadiran diwajibkan tepat waktu tanpa wakil, mengingat sifatnya penting.Camat Jujun Hendría menegaskan komitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan demi transparansi dan kepercayaan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.
( asber )

