![]() |
| Caption, kawasan wisata Waduk Darma |
Radarinvestigasi.com,
Kawasan wisata Waduk Darma saat ini pegang oleh pemerintah daerah provinsi Jawa Barat,dam dalam pengelolaan nya di percayakan kepada PT. Jaswita Jabar.
Dalam perjalanannya kegaduhan kegaduhan kerap kali terjadi terutama dari sejumlah desa penyangga yang merasa perlakuan dari pihak pengelola Waduk Darma di pandang kurang adil , salah satunya terkait kerjasama dengan pihak pemerintah desa sekitar.
Malam tadi pihak PT. Jaswita menjelaskan terkait kerjasama bisnis dengan BUMDes Jagara dalam pengelolaan wahana wisata Waduk Darma melalui manager Pengelolaan kawasan wisata Waduk Darma Fifih Handayani ,namun menolak membuka detail laporan keuangan karena terikat perjanjian NDA (Non-Disclosure Agreement).
![]() |
| Caption, kondisi Waduk Darma saat ini yang banyak di tumbuhi eceng gondok |
Konfirmasi klarifikasi ini disampaikan melalui WhatsApp oleh pihak Jaswita kepada tim radarinvestigasi.com, Radar Group Media, usai sempat terjadi miskomunikasi soal pemblokiran nomor.Dalam pesan singkatnya, Jaswita menjelaskan bahwa sistem kerjasama bersifat bagi hasil dari pendapatan wahana.
"Bumdes Jagara sistem kerjasama bisnis pengelolaan wahana sistem bagi hasil dr pendapatan," tulis Fifih pada media ini, Sabtu malam 28/2/2026).
Mereka menambahkan bahwa BUMDes juga berinvestasi terhadap wahana tersebut, dan kerjasama hanya dilakukan dengan entitas ber legalitas hukum. Semua sudah diatur dan ada dalam Ada dalam pergub penugasan no.21 tahun 2023 dimana pengelola dapat bekerjasama dengan bumdes dengan tujuan pemberdayaan masyarakat
Lebih jauh kepala manager Pengelolaan Waduk Darma menjelaskan bahwa, Tahapan kerjasama diatur juga dalam peraturan perusahaan dimana mitra yaitu bumdes dicek dl legalitas hukumnya setelah itu memberikan surat minat,proposal bisnis dan kajian keekonomian setelah itu di kaji kembali oleh internal perusahaan sampai akhirnya terlaksana perjanjian kerjasama yg di monitor dan evaluasi 3 bulan sekali
Ada keterbatasan sebagai pihak perusahaan yang ditugaskan pemerintah menurut Fifih"Karena Jaswita dalam penugasan hanya bisa kerjasama dengan BUMDes itupun kerjasama bisnis," ujarnya.
Kontrak berlaku 1 tahun dengan evaluasi berkala untuk perbaikan kinerja.Ketika ditanya soal besaran profit, Jaswita tidak memberikan angka pasti dan mempersilakan bertanya langsung ke BUMDes Jagara. "Ini bisa ditanya ke Bumdesnya ya," jawabnya.
Waktu ditanya Mengapa tidak bekerja sama dengan Bumdesma yang mencakup keterwakilan dari seluruh desa penyangga, tidak hanya Desa jagara ? Manager Fifih mengaku pihaknya Sudah pernah ditawarkan tapi belum ada respon.
"pada prinsipnya kami membuka kerjasama dengan bumdes kewilayahan tapi belum ada tindak lanjut atau respon terhadap tahapan proses kerjasama hanya bumdes jagara yg baru melalui tahapan yang saya jelaskan," katanya
Kebijakan kami akan Program pemberdayaan masyarakat dimana pelaku usaha lama sebelum penugasan diberikan kesempatan yg sama untuk berusaha tidak ada penambahan dan pengurangan semua terdata.
Mitra dalam hal ini bumdes harus memberikan program sama yaitu memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar dan para pelaku usaha
Program keberlanjutan seperti penanaman pohon dan sama sama berkomitmen dalam menata dan memanfaatkan eceng gondok dengan adanya TPS 3 R jagara kami membantu berkontribusi
Diperlukan kreativitas mitra dalam melakukan usaha dan pengembangan usaha yang memang dalam hal jagara juga ,mereka memikirkan bisnis mereka dan mereka juga berinvestasi tanpa ada bantuan dr kami. Semuanya berjalan profesional bisnis to bisnis
"Pada dasarnya dalam pengelolaan kami selalu mengacu kepada aturan yg berlaku...agar pengelolaan ini bisa berkelanjutan ya kami haris berpegang pada aturan," tegas Fifih .
Terkait tanggapan nya masalah banyaknya Eceng gondok di perairan Waduk Darma Fifih juga menanggapi nya sangat serius bahkan dia mengaku Sudah berkoordinasi ke sejumlah pihak terutama pihak BBWSC tapi kewenangan tetap ada di BBWSC. Sementara ini pihaknya hanya bisa membantu memanfaatkan eceng gondok menjadi media tanam dan itupun terbatas.
"Tantangan utama...banyak yg menyalahartikan tentang batasan kewenangan...dalam penugasan kami batasan kewenangan kami yaitu 4,5 hektar dari luasan daratan yg sekarang ini adalah wisata waduk darma. Sedangkan perairan kewenangannya ada di bbws yg sifatnya kami hanya bisa membantu tp pengelolaan te tap ada di bawah naungan bbws,"paparnya
Terkait dugaan pengelolaan Waduk Darma membuat gaduh dan tidak ada unsur keadilan bagi sejumlah desa penyangga ,Manajer pengelola Waduk Darma ini pun menanggapi nya sangat serius bahkan sejumlah cara sudah dilakukan.
"Salah satunya kami sudah mengundang 9 desa penyangga dan lagi lagi kami sampaikan kami membuka ruang kerjasama bisnis yang semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku
Ini hanya mis komunikasi saja ...dari awal sampai ada inisiasi dari beberapa pihak untuk bisa bekerjasama telah kami sampaikan bahkan telah melalui beberapa pertemuan...dan telah kami sampaikan bahwa kami membuka ruang bisnis kepada desa 2 sekitar melalui bumdes tapi hanya bumdes jagara yang proaktif dalam memenuhi tahapan tersebut
Lahan yang baru termanfaatkan 3,3 hektar sedangkan penugasan kami 4,5 hektar ga pernah ada statement kalau lahan habis,"tuturnya
Untuk mitra bahkan calon mitra manager Fifih mengajak untuk Kerjasama berkelanjutan kita para pihak harus mengikuti dan menjalankan hak dan kewajiban dalam perjanjian kerjasama...selama perjanjian tidak ada pelanggaran dan tetap profesional semuanya bisa berkelanjutan
Terkait kontribusi Jaswita untuk desa desa penyangga dia juga memaparkan bahwa pihaknya juga sudah memberikan ruang dukungan program desa yang nantinya dapat membantu desa desa sekitar dengan memberikan kami proposal kegiatan
Kontribusi dan Tantangan Pengelolaan Waduk Darma Jaswita membantah tudingan lahan habis dan kesenjangan antar-desa penyangga. Kewenangan mereka terbatas pada 4,5 hektar daratan wisata Waduk Darma, sementara perairan dikelola BBWS.
Saat ini baru 3,3 hektar dimanfaatkan, dan eceng gondok dimanfaatkan sebagai media tanam melalui TPS 3 R Jagara. "Sudah pernah ditawarkan [kerjasama dengan BUMDes lain], tapi belum ada tindak lanjut... hanya Bumdes Jagara yang proaktif," jelasnya.
Mereka telah mengundang 9 desa penyangga untuk kerjasama bisnis sesuai aturan, termasuk program pemberdayaan pelaku usaha lama, penanaman pohon, dan manfaat masyarakat. Kontribusi konkret meliputi hewan qurban, santunan anak yatim, bantuan keagamaan, serta akses gratis wisata bagi warga 9 desa dengan identitas resmi.
"Kami adalah perusahaan yang diawasi dan diaudit oleh BPK RI," tegasnya, menolak tudingan kecemburuan sosial.Hingga berita ini diturunkan, BUMDes Jagara dan desa penyangga lain belum merespons. Kerjasama semacam ini sering disorot di Kuningan, di mana BUMDes diharapkan optimalisasi pendapatan desa melalui aset wisata Waduk Darma.
Diakhir konfirmasi Manager Pengelolaan Waduk Darma ini mengaku semua yang di katakan nya adalah fakta.
"Semua kata kata saya berdasarkan data dan fakta bukan rumor dan dapat dipertanggung jawabkan karena semua terdokumentasikan,"pungkasnya
(Tim /red)





