
Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja
Kuningan RIN-
Inspektorat Kabupaten Kuningan memastikan telah memasukkan agenda audit khusus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam program kerja tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan permasalahan tata kelola serta pengelolaan keuangan BUMDes di sejumlah desa.
Kamis 11 Juni 2026 ,Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dan informasi dari masyarakat mengenai kondisi BUMDes yang dinilai bermasalah.
Menurut Dodi, berdasarkan hasil audit ketaatan yang dilakukan sebelumnya terhadap puluhan desa, ditemukan indikasi adanya sejumlah BUMDes yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari sisi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
"Audit khusus BUMDes sudah masuk agenda tahun 2026. Setelah penyelesaian audit pada beberapa perangkat daerah yang berkaitan dengan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Inspektorat akan melaksanakan audit khusus terhadap BUMDes," ujarnya.
Audit tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk memetakan kondisi riil BUMDes di Kabupaten Kuningan. Hasilnya akan menentukan apakah ditemukan pelanggaran administratif yang cukup dilakukan pembinaan, atau justru terdapat indikasi kerugian keuangan negara yang perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencana audit khusus ini mendapat perhatian publik. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir, keberadaan sejumlah BUMDes kerap menjadi sorotan karena dinilai belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian desa, bahkan muncul dugaan persoalan dalam pengelolaannya.
Masyarakat tentu menyambut baik rencana audit khusus tersebut. Namun demikian, publik juga berharap langkah yang disampaikan Inspektorat tidak berhenti pada sebatas pernyataan atau wacana belaka.
Audit yang menyeluruh, transparan, dan berani mengungkap fakta menjadi harapan banyak pihak agar persoalan BUMDes yang selama ini menjadi perbincangan dapat memperoleh kejelasan.
Semoga Inspektorat tidak OMDO (Omong Doang), apalagi berakhir seperti macan ompong karena publik kini menanti hasil nyata, bukan sekadar rencana. Jika memang terdapat penyimpangan, harus dibuka secara terang-benderang. Sebaliknya, jika hanya persoalan administrasi, pembinaan yang terukur juga harus dilakukan demi menyelamatkan aset dan keuangan desa.
Publik menunggu, apakah audit khusus BUMDes 2026 akan menjadi momentum pembenahan tata kelola desa atau hanya sekadar agenda yang lewat tanpa hasil yang jelas. (Red)

