KUNINGAN, RadarInvestigasi.com –
Hasil tes urine 1 oktober 2026 di perusahaan menyatakan positif , tetapi tes mandiri 3 Oktober di rumah sakit justru negatif. Nasib Suherman warga Desa Sangkan Hurip, yang lebih akrab denfan nama panggilan Herman sopir yang mengaku telah mengabdi lebih dari Tiga tahun di sebuah perusahaan wilayah Bandorasa, Kabupaten Kuningan, kini menjadi sorotan.

Suherman dan kedua anaknya yang masih kecil
Herman menduga ada kejanggalan serius dalam pemeriksaan yang berujung pada tekanan terhadap dirinya. Ia mengaku dihadapkan pada dua pilihan: diproses secara hukum atau mengundurkan diri dari perusahaan.
Bagi Herman, ini bukan sekadar persoalan pekerjaan. Nama baiknya dipertaruhkan oleh hasil pemeriksaan yang hingga kini, menurut pengakuannya, belum terjawab secara meyakinkan.
Hasil Tes Berbeda, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Persoalan bermula ketika perusahaan menggelar tes urine terhadap para pegawainya. Herman mengaku dinyatakan positif narkoba, meskipun ia membantah pernah mengonsumsi zat terlarang tersebut.
Merasa tidak percaya dengan hasil itu, Herman kemudian menjalani tes urine mandiri di sebuah rumah sakit di Depok pada Dua hari berikutnya. Hasilnya justru negatif.
Perbedaan hasil pemeriksaan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana prosedur tes pertama dilakukan, siapa yang memeriksa sampel, dan apakah hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara medis?
Informasi yang dihimpun juga mengarah pada dugaan adanya kejanggalan dalam hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai lainnya. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penelusuran dan pemeriksaan pihak berwenang.
Jika memang terdapat kekeliruan dalam pemeriksaan, perusahaan semestinya memberikan penjelasan terbuka dan memastikan hak pekerja terlindungi. Sebaliknya, jika terdapat bukti yang mendukung hasil tes awal, bukti dan prosedurnya juga perlu dijelaskan secara objektif.
Tak ingin persoalan terus menggantung, Herman akhirnya meminta pendampingan kepada pengacara Regita. Ia ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan mencari kejelasan atas perbedaan hasil tes urine yang dialaminya.
Langkah ini ditempuh karena Herman merasa nama baiknya terancam oleh status positif narkoba yang disematkan kepadanya.
Persoalannya bukan hanya siapa yang benar atau salah, melainkan apakah hasil pemeriksaan yang berpotensi memengaruhi masa depan seorang pekerja telah dilakukan dengan prosedur yang benar.
Disnakertran Turun Tangan, Perusahaan Dimintai Klarifikasi
Pada Senin (19/10/2026), tim kuasa hukum Herman mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Kuningan untuk menyampaikan pengaduan.
Respons dinas disebut positif. Tim Disnakertran dikabarkan langsung melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada perusahaan terkait guna mendalami persoalan yang dilaporkan.
Langkah tersebut menjadi titik penting untuk menguji duduk perkara berdasarkan bukti, bukan sekadar klaim sepihak.
Apakah pelaksanaan tes urine telah sesuai prosedur? Apa dasar perusahaan memberikan pilihan kepada Herman untuk menjalani proses hukum atau mengundurkan diri? Dan bagaimana perusahaan menjamin hak pekerja ketika hasil pemeriksaan dipersoalkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terang agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Dugaan Upah di Bawah UMK Ikut Mencuat
Belum selesai persoalan tes urine, muncul pula informasi mengenai dugaan pembayaran upah karyawan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan, meskipun mereka telah bekerja selama bertahun-tahun.
Informasi ini perlu ditelusuri melalui data pengupahan, masa kerja, status hubungan kerja, serta ketentuan yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, persoalan tersebut patut ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
Dengan demikian, pengaduan Herman tidak hanya menyangkut dugaan kejanggalan pemeriksaan urine, tetapi juga membuka pertanyaan lebih luas mengenai perlindungan dan pemenuhan hak pekerja di perusahaan tersebut.
Hasil tes mandiri yang negatif tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tes pertama direkayasa. Namun, perbedaan hasil tersebut merupakan alasan kuat untuk meminta pemeriksaan dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk mengenai metode pengujian, waktu pengambilan sampel, serta kemungkinan tes konfirmasi.
Hingga berita ini disusun, dugaan rekayasa hasil tes urine dan dugaan pelanggaran pengupahan masih memerlukan pembuktian. Tanggapan resmi manajemen perusahaan juga perlu diperoleh agar persoalan ini terang dari kedua belah pihak.
Sampai berita ini di munculkan pihak perusahan belum berhasil di konfirmasi
RadarInvestigasi.com akan terus mengawal perkembangan pengaduan Herman. Sebab, ketika nama baik pekerja dipertaruhkan dan hak-haknya dipersoalkan, yang dibutuhkan bukan tekanan atau pembiaran, melainkan bukti, transparansi, dan pertanggungjawaban.
Bersambung
Tim ,RADARINVESTIGASI.COM — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.



