![]() |
| Gambar hanya pelengkap berita saja |
Kuningan Radar investigasi.com –
Dugaan perlakuan tidak patut terhadap profesi jurnalistik kembali menjadi sorotan. Seorang pria berinisial S.N., yang mengaku sebagai pegawai koperasi harian, disebut terlibat ketegangan dengan seorang wartawan saat melakukan penagihan kepada penggiat UMKM berinisial H.I. di wilayah Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika seorang wartawan yang namanya sengaja dibisakan sedang singgah di salah satu warung kecil.
Saat itu, S.N. datang dan melakukan penagihan kepada H.I. Menurut H.I., persoalan tersebut bukan kali pertama. Ia mengaku, ketika tidak ditemui di tempat usaha, S.N. bahkan disebut kerap datang ke rumahnya untuk melakukan penagihan dengan sikap yang dinilainya arogan dan membuat tidak nyaman.
Ketika melihat situasi tersebut, sang wartawan mencoba mengingatkan agar proses penagihan dilakukan secara proporsional dan tidak memberikan tekanan kepada pihak yang ditagih.
Namun, teguran tersebut justru disebut memicu ketegangan.
S.N. diduga merespons dengan sikap emosional dan bahkan menunjuk-nunjuk ke arah wartawan.
Peristiwa inilah yang kemudian memunculkan sorotan tajam. Apakah seorang penagih diperbolehkan merespons teguran dengan sikap yang berpotensi merendahkan atau melecehkan profesi wartawan?
Pertanyaan tersebut tentu perlu dijawab secara objektif oleh pihak yang bersangkutan maupun instansi berwenang.
Mengaku “Koperasi Pribadi”, Kantor Disebut di Sekitar Cirendang
Yang membuat persoalan semakin menarik perhatian, ketika ditanya mengenai koperasi tempatnya bekerja, S.N. sebagaimana keterangan yang diperoleh di lokasi disebut sempat mengaku sebagai bagian dari “koperasi pribadi.”
S.N. juga disebut mengaku memiliki kantor di wilayah sekitar Kecamatan Kuningan, kurang lebih kawasan Kelurahan Cirendang.
Namun, sampai berita ini ditayangkan, informasi mengenai nama badan hukum koperasi, legalitas, struktur kepengurusan, alamat kantor, serta kewenangan S.N. sebagai petugas penagihan masih membutuhkan verifikasi.
Karena itu, RadarInvestigasi.com tidak serta-merta menyimpulkan lembaga tersebut ilegal.
Justru pertanyaan publik harus dijawab dengan dokumen dan data, bukan dengan emosi.
Dinas Koperasi Diminta Turun, Jangan Tunggu Masyarakat Jadi Korban
Penggiat UMKM H.I. berharap persoalan ini menjadi pintu masuk bagi Dinas Koperasi Kabupaten Kuningan untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap aktivitas koperasi harian yang menjalankan pembiayaan maupun penagihan kepada masyarakat.
Pemerintah dinilai perlu memastikan setiap koperasi yang beroperasi memiliki legalitas dan tata kelola yang jelas, termasuk mekanisme penagihan serta petugas yang menjalankannya.
Sebab, jika benar terdapat praktik penagihan yang membuat masyarakat merasa tertekan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.
Jangan menunggu keluhan berubah menjadi banyak korban baru pemerintah turun tangan.
Profesi Wartawan Jangan Dilecehkan
Terlepas dari persoalan utang-piutang antara penagih dan H.I., dugaan perlakuan tidak patut terhadap wartawan juga harus menjadi perhatian.
Wartawan yang berada di lokasi disebut tidak sedang menghalangi proses penagihan. Ia justru mencoba memberikan pemahaman agar persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik.
Jika benar terjadi sikap yang merendahkan atau melecehkan profesi jurnalistik, persoalan tersebut semestinya tidak dibiarkan berlalu begitu saja.
Wartawan bukan penghalang penagihan. Tetapi masyarakat juga bukan objek yang boleh diperlakukan semaunya.
RadarInvestigasi.com mendorong pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi asumsi liar di tengah masyarakat
Hingga berita ini disusun, pihak S.N. dan koperasi yang disebut-sebut menaunginya masih memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan penjelasan secara proporsional.
Jika legalitasnya jelas, tunjukkan. Jika kewenangannya jelas, jelaskan. Dan jika pola penagihannya sesuai aturan, masyarakat berhak mengetahuinya.
RadarInvestigasi.com — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.


