Ticker

2/recent/ticker-posts

Ad Code

Yang Paling Utama Penanganan DBD Bukanlah Fogging Tapi Tindakan Preventif Dan Edukatif

Radar Investigasi News 

Oleh Abun Burhanudin 


Kuningan - RIN

Menanggapi pemberitaan di Radar Investigasi News kemarin tentang Dugaan dugaan empat orang Pasien Pengidap DBD di Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, pihak Puskesmas Mandirancan mengundang Tim Radar Investigasi News untuk memberikan klarifikasi pada Senin 13 Januari 2025.

Eman, Staf Bagian Urusan Umum Puskesmas Mandirancan 

Pada kesempatan tersebut, pihak Puskesmas Mandirancan yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Staf Bagian Urusan Umum, yang juga sebagai Ketua BPD Nanggela, Ustad Eman, memberi penjelasan bahwa adanya dugaan empat orang warga di Desa Nanggela, belum bisa dikatakan berstatus KLB.

Pertama, kata Eman, bahwa yang berwenang menetapkan status KLB adalah Dinas Kesehatan, bukan pihak Puskesmas. Selain itu, dalam hal ini pihanya memiliki keterbatasan. Puskesmas lebih kepada penanganan yang sifatnya preventif, dan edukatif atau tindakan untuk mengurangi resiko.

“Bukan Puskesmas yang memberikan rujukan. Tetapi kebanyakan sudah ditangani oleh Rumah Sakit,” jelas Eman.

Baca Juga : Dikatakan KLB Jika

Karenanya, lanjut Eman, pihaknya tidak bisa serta merta menyatakan hal tersebut sebagai kasus DBD, tetapi harus jelas dulu bukti tertulisnya. 

“Laporan resmi itu kan harus ada bukti tertulis. Tetapi bukan berarti pihak kami tidak menanggapi, meskipun belum ada bukti tertulis kami tetap menindak lanjuti secara SOP ” jelasnya lagi.

Menurut Eman, sumber DBD adalah jentik. Namun, walaupun dilakukan Pogging, disemprot atau gimana tidak berarti bisa mencegah penyakit tersebut.

“Yang mati kan hanya yang dewasa. Anak anaknya, telornya kan masih ada,” katanya.

Jadi, lanjut Eman, yang dilakukan pihaknya lebih kepada preventif dan edukatif. Hal tersebut telah dilakukan ke semua Désa. Bahkan sebelum bulan séptémber oktober telah diberikan surat edaran.

“Jadi sudah jauh jauh hari memberikan kami mengingatkan, itu salah satu SOP nya. Kepala Dinas sudah mewanti wanti untuk mengingatkan, karena itu tanggung jawab Puskesmas di wilayahnya. Kalau Puskesmas lain sih Wallahu a'lam,” tutur nya.

DBD, kata Eman, bukan penyakit yang harus selalu diobati secara medis atau dokter. Tapi yang paling utama di preventif nya, atau pencegahan.

“Makanya dalam penanganan DBD sendiri adalah tanggung jawab bersama. Jumsih misalnya harus lebih digalakan lagi,” tandasnya.

Kasubag TU Puskesmas Mandirancan 

Sementara itu, Kasubag TU, mewakili Kepala Puskesmas Mandiarancan, menolak jika dikatakan di Desa Nanggela ada dugaan empat orang yang positif menderita penyakit DBD. Menurutnya sampai saat ini, pihaknya menerima surat solidaritas dari Rumah Sakit baru satu orang.

“Pihak kami melihat nya dari sisi Administratif, yaitu surat solidaritas dari Rumah Sakit dan yang saya terima baru satu kasus,” ungkap Kasubag TU.

Apa yang dikatakan oleh Kasubag TU dibenarkan oleh Bidan Desa Naggela. Menurutnya, kasus di Bulan Désémber 2024 ada tiga orang. Namun semuanya baru gejala saja.

“Januari ada satu orang. Hasilnya itu demam dengue. Itu namanya gejala. Sementara satu orang lagi, adiknya belum keluar hasilnya,” jelas Bidan.

Jadi, lanjut Bidan, dikatakan Demam Berarah itu bukan hanya dari trombosit. Adapun dikatakan Demam Berdarah atau bukan tergantung pemeriksaan akhirnya. 

Bersambung..

Posting Komentar

0 Komentar