Notification

×

Iklan

Iklan



Perangkat Desa Diduga Malsukan Tanda Tangan, Selain Dugaan Korupsi Dana Desa

Sabtu, 08 Februari 2025 | Februari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-08T03:12:43Z

Karikatur pemalsuan tanda tangan 

Kuningan RIN-

Seorang oknum perangkat desa di Desa Cigarukgak Kecamatan Ciawi gebang diduga melakukan penipuan dengan memalsukan sejumlah tanda tangan termasuk punya kepala desa. Tindakan ini dilakukan untuk memuluskan proses penggunaan dana desa yang diduga telah dikorupsi.

Menurut informasi yang diperoleh, perangkat desa tersebut adalah  Kaur keuangan diduga telah memalsukan tanda tangan kepala desa dan sejawat nya untuk mengeluarkan surat-surat penting yang terkait dengan penggunaan dana desa. 
Saat konfirmasi dengan tokoh masyarakat Desa Cigarukgak 

Hal tersebut mendapat kritikan keras dari tokoh masyarakat setempat menurut nya dari awal kelakuan oknum perangkat desa tersebut sudah kurang bagus , makanya dia sempat mengingatkan kepala desa agar di pertimbangkan mengangkat orang tersebut menjabat di bagian keuangan.

"Orang ini bukan kali ini saja dugaan bermasalah , kalau nggak salah ini sudah yang ke Tiga kalinya," katanya 

" Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan liat aja nanti reaksi orang orang yang merasa tanda tangan nya dipalsukan, sekarang konsentrasi nya pada pengembalian uang yang diakui telah di pakainya aja dulu, selanjutnya liat aja nanti perkembangannya ," jelas salah seorang tokoh masyarakat di desa tersebut 

Di tempat terpisah Kepala desa Cigarukgak waktu di konfirmasi,di Kantor sekretariat APDESI,pihaknya membenarkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan .

" Iya saya juga kaget , terkait tanda tangan awalnya dia pinjem stempel saya tapi tau tau jadi ada masalah seperti ini,"jelas kades dengan nada menyesal 

Waktu di tanya berapa orang yang diduga tanda tangan nya di palsukan, kades Cigarukgak tidak menginformasikan secara jelas.

"Sdh bers lah bang intinya dia mengakui bersalah dan siap mengembalikan," jelas Kades.

Sementara terkait dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan mendapatkan tanggapan yang cukup serius dari Salahsatu pakar hukum di Kabupaten Kuningan Kang Tian. Menurutnya terkait dugaan yang terjadi di Desa Cigarukgak, sebaiknya permasalahan tersebut di serahkan saja sama pihak terkait termasuk APH , biar kebenaran nya betul betul terungkap dan termasuk bila ada dugaan keterlibatan pihak lainnya bisa terbongkar dengan jelas .

(Fulls)

×
Berita Terbaru Update