Notification

×

Iklan

Iklan



Kepala Desa Masuk Kantor Malah Mau Di Demo? Kok Bisa???

Sabtu, 12 April 2025 | April 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-12T03:00:23Z
Kantor Kepala Desa Cihirup


Kuningan - RIN


Sekilas jika didengar informasi ini sungguh menggelikan, ada seorang Kepala Desa yang diprotes karena ngantor dan berseragam dinas. Tapi itu memang kenyataanya. Gara gara ngantor berseragam dinas, Kepala Desa Cihirup Lina Herlina, malah mengundang protes warga. 


Namun, setelah ditelusuri kronologi kejadiannya, ternyata adanya protes warga itu hal yang wajar. Pasalnya, sang Kepala Desa tersebut sebelumnya dikabarkan sudah mengundurkan diri, tapi kenyataanya masih ngantor juga bahkan dengan mengenakan pakaian dinas.


Tak heran, jika kemudian warga protes, bahkan konon kabarnya hendak melakukan aksi demontrasi. Rencana aksi sempat tersebar melalui pesan WhatsApp. Informasinya, akan digelar di alun-alun desa, tanggal 10 April 2025, kemarin.


Dalam informasi yang tersebar, warga mengajukan dua poin tuntutan. Pertama agar SK pemberhentian Kepala Desa Cihirup segera diterbitkan, kedua Kepala Désa jangan lagi masuk kantor sebab telah mengundurkan diri sejak 25 Februari 2025. Hal mana pengunduran diri itu secara tertulis dan ditandatangani diatas materai.


Salah seorang warga yang minta tidak disebutkan namanya memenarkan adanya peristiwa tersebut.


“Awalnya warga heran. Kok sudah mengundurkan diri tapi masih ngantor dan berpakaian dinas,” ungkapnya.


Melihat itu, tentu saja warga menjadi kesal. Malamnya, warga berkumpul membahas hal tersebut, dengan mengundang pemdes dan BPD. Mereka akhirnya mengjikuti kemauan masyarakat.


Terkait hal tersebut, perwakilan dari DPMD serta pihak Kecamatan Ciawigebang segera mengadakan audensi dengan masyarakat Cihirup, pada rabu 9 April 2025. Mereka memberikan klarifikasi. Setelah itu, rencana unjuk rasa wargapun dibatalkan.


Pertemuan tersebut terdiiri dari unsur Pemdes, BPD, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kabid DPMD, tokoh masyarakat, serta aparat dari Polsek, Koramil, dan Polres, kepala desa akhirnya menyatakan mundur secara lisan.


“Prosés pemberhentian ditangani oleh DPMD, SK resmi akan segera diupayakan dipercepat,” ungkapya.


(Dindin)



×
Berita Terbaru Update