![]() |
Iwan Sonjaya, Pengamat Kebijakan Daerah, Mantan Politisi Senior |
Kuningan - RIN
Kenaikan tarif PAM Tirta Kamuning, saat ini tengah hangat dibicarakan. Beberapa media masa secara serempak memberitakan hal tersebut.
Terkait hal itu, Iwan Sonjaya, Pengamat Kebijakan Daerah, yang juga merupakan politisi senior di Kabupatén Kuningan, memberikan tanggapannya.
Iwan berasumsi bahwa kenaikan tarif PAM Tirta Kamuning merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang dalam hal ini Bupati Kuningan, sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan tunda bayar.
“Dalam situasi keuangan daerah yang serba kesulitan seperti ini, memang perlu langkah berani dari Bupati Kuningan, pak Dr. Dian Rahmat Yanuar, MSi. Sebelum beliau merealisasikan program Kuningan melesatnya, beliau pasti menyelesaikan persoalan tunda bayar yang memang begitu rumit,” ungkap Iwan.
Iwan mengamati ada tiga strategi Bupati Kuningan dalam menyelesaikan tunda bayar. Yang pertama melakukan pendekatan vertikal, yang kedua melakukan pendekata horizontal termasuk mengoptimalkan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta yang terakhir pinjaman daerah.
Dalam melakukan pendekatan vertikal, lanjut Iwan, Bupati Kuningan akan berupaya seoptimal mungkin bagaimana caranya Pemerintah Kabupaten bisa menarik dana sebesar bersarnya ke daerah.
“Ini sudah beliau lakukan dengan melakukan pendekatan kepada Pemerintah pusat, mengunjungi beberapa kementrian dan sebagainya,” kata Iwan.
Adapun menganai langkah Bupati dalam melakukan pendekatan Horizontal, menurut Iwan, ialah melakukan kebijakan anggaran terhadap struktural, atau SOPD, yakni dengan dengan penghematan anggaran, misalnya mengurangi anggaran anggaran kegiatan. Ya resiko nya mungkin beberapa SOPD akan kehilangan pagu anggaran. Namun dari sana Bupati akan bisa menyisihkan anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar.
“Biasanya yang akan dikedepankan adalah anggaran anggaran kegiatan yang bersifat prioritas,” ujarnya.
Masih dalam pendekatan horizontal, lanjut Iwan, Bupati Kuningan juga akan berupaya mengoptimalkan PAD.
“Nah di sini saya berasumsi, mungkin kenaikan tarif PAM itu dijadikan salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan atau retribusi,” tutur Iwan.
Namun yang jadi persoalan, mengoptimalkan PAD ini, bukan hanya soal retribusi saja. Tetapi sisi pelayanan juga tentunya harus ditingkatkan.
“Akan menjadi subuah persoalan baru, seandainya kenaikan tarif PAM tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan,” ujarnya.
Yang terakhir, kata Iwan, sebagai upaya Bupati untuk menyelesaikan tunda bayar, adalah dengan melakukan pinjaman daerah.
“Di sini yang akan jadi persoalan adalah soal aset yang akan dijaminkan,” katanya.
Nah, seandainya PAM Tirta Kamuning, bisa mengoptimalkan dari sisi managerialnya sehingga pendapatan bisa meningkat, tidak mustahil PAM sebagai perusahaan milik daerah bisa menjadi aset untuk dijadikan jaminan pinjaman daerah, dan hal tersebut adal sah sah saja.
Bersambung…
(Abun)