![]() |
sosialisasi bidang hukum dan sistem informas di kecamatan jatinegara |
Ciamis-RIN
Pemerintah Kecamatan Jatinagara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bidang hukum dan sistem informasi desa (SID) pada Hari Selasa Tanggal 24 Juni 2025.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan dan pengembangan desa.
Acara yang berlangsung di gedung Olah Raga(GOR) Desa Jatinagara kecamatan Jatinagara dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dari seluruh desa di wilayah kecamatan.
Dalam sambutannya, Camat Jatinagara menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh elemen masyarakat, terutama dalam konteks pengelolaan dana desa dan pelayanan publik.
"Dengan adanya pemahaman hukum yang baik, kita dapat mencegah terjadinya masalah hukum, serta memastikan bahwa setiap kegiatan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Beliau juga menekankan bahwa penerapan sistem informasi desa yang baik dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa,agar tidak terjadinya kasus-kasus pelanggaran hukum yang sering terjadi di desa desa.
Camat Jatinagara juga berharap,dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Jatinagara serta bisa meningkatnya kesadaran hukum dan pemanfaatan teknologi informasi,dan diharapkan desa-desa di wilayah ini dapat lebih maju, sejahtera, dan bisa berdaya saing.
Pemerintah Kecamatan Jatinagara juga berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada desa-desa dalam penerapan sistem informasi desa dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,pungkasnya.
Ujang Aep