Ticker

2/recent/ticker-posts

Ad Code

Selain dugaan indisipliner juga pembohong oknum guru SMPN di Kuningan

Karikatur oknum guru pelanggar indisipliner dan pembohong 

Kuningan RIN-

Selain dugaan indisipliner oknum guru SMPN di Kabupaten kuningan berinisial  LS ,yaitu telah menjalani hidup bersama tanpa nikah secara resmi menurut aturan pemerintah dia juga di duga seorang pembohong berat.


Dugaan kebohongan itu terungkap setelah media ini menayangkan berita dengan judul " Luar biasa diduga oknum guru di Kabupaten Kuningan telah lakukan Indisipliner selama bertahun tahun ," kemudian media ini mengirimkannya melalui chatting WhatsApp ke nomor pribadinya LS, kemudian LS menanggapinya dengan mengirim dokumen yang berisi mereka sudah lama pisah. 



Akan tetapi terkait isi dokumen pernyataan pisah dengan AK , waktu di konfirmasi kan ke AK dia dia menegaskan pihaknya belum pernah Nanda tangan atau bikin pernyataan pisah dengan LS.

" Itu semua boong, saya dan LS nggak pernah bikin surat pernyataan pisah, saya nggak pernah tandatangan pernyataan seperti itu," tutur AK saat di konfirmasi melalui sambungan telepon,Kamis malam (17/7/2025).


Lebih jau AK menjelaskan bahwa semua itu mungkin untuk mengelabui wartawan, adapun di surat pernyataan tersebut tertulis nama Oding , itu bukan dirinya, tetapi Mantan LS juga yang telah dia tinggalkan.

" 2023 saya belum kenal , jadi kalau dia (LS...red) ngirim dokumen pernyataan atas nama Oding , itu bukan saya , itu korban dia juga ," tegasnya 


"Pernikahan saya pada tanggal 9 Juni 2024 ,dan saya belum menalak LS, bukti pernyataan pernikahan dan surat pernyataan tidak pernah menalak sudah diserahkan kepada staf Disdik," tambahnya 


Sampai berita ini di munculkan LS belum bisa di konfirmasi lagi , terkait alasan dugaan membohongi atau mengibuli wartawan dengan mengirimkan poto dokumen pernyataan pisah , tetapi dengan obyek yang berbeda.


Menanggapi hal itu mendapat kritikan pedas dari salah satu pengamat kebijakan publik A, Burhanudin, menurutnya, pihak LS , bila terbukti sangat layak untuk di beri sangsi berat, karena disinyalir merusak citra ASN khususnya Guru.

" Itu orang sangat keterlaluan dugaan indisipliner sangat kuat, dengan dia mengirimkan dokumen pernyataan pisah, itu otomatis sebagai pernyataan bahwa dia benar telah melakukan pernikahan nya secara diam diam atau di bawah tangan yang lebih lazim disebut nikah siri, kalau pun AK tak merasa menandatangani, berati itu pernyataan pisah bekas suami siri sebelum nya, dalam artian di (LS..red) bukan hanya sekali melakukan nikah sirih , mudah mudahan pihak terkait yaitu Dinas pendidikan dan kebudayaan tidak tutup mata dan tinggal diam," tegasnya sambil sedikit senyum sinis


Bersambung ke edisi berikutnya (Red)




Posting Komentar

0 Komentar