![]() |
Karikatur hanya pelengkap brita saja |
Kuningan RIN-
Adanya Tuntutan Ganti Rugi(TGR) pengembalian Uang Ke Kas Negara Dalam penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024 yang telah di laporkan ke Kejaksaan Negri Kuningan.
Jumat.30/8/2025. Kades Nana saat di klarifikasi dengan enteng dan bangganya menyuruh media untuk datang aja ke kejaksaan menemui"Pak.....?" biar jelas datanya komplit."Maap saya mau jumatan" Kilahnya sambil pergi.
Dengan adanya hal ini memantik respon keras dari Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Nasional .Bung Jhoni.Ini Kades kok dengan enteng menyuruh menanyakan ke Kejari ,padahal pemdes itu jelas pelaku TGR yang harus mengembalikan uang ke Kas Negara,yang jadi pertanyaan kita semua ,Di Kemanakan Uang Yang sudah di pangkas,apakah disikat Kades apa rame-rame di bagi -bagi."Sindirnya"
Masyarakat Desa Padarek harus tahu,yang namanya TGR itu mengembalikan uang yang telah di korupsi ke kas negara,karna ketahuan setelah di laporkan ke kejari dan di audit inspektorat,jelas ini baru satu dari dua pekerjaan yang di laporkan.
Oleh sebab itu kami (LPKN ) nanti akan coba menyuruh anggota LPKN untuk melihat Pekerjaan Dana Desa,Bankeu Provinsi Desa Padarek dari tahun 2020 sampai 2025.
Karna ada info masuk ke kami Bankeu Provinsi(IP) untuk rehabilitasi bale Desa do borongkan ke orang luar,jelas ini melanggar regulasi karna IP itu tidak boleh di borongkan,emangnya di Desa Padarek tidak ada Warganya yang bisa Bangunan,ini Mah jelas ada motif ngambil keuntungan dari Fee Rehab Bale Desa.
Kami(LPKN) yakin anggaran yang lain juga bila di laporkan dan di audit investigasi akan banyak kebocoranya,itu buktinya 2 dilaporkan aja satu udah ada pengembalian ke kas negara atau bisa jadi Produk APH(kejari / Tipikor) bila temuanya signifikan untuk di naikin ke Pengadilan Tipikor Bandung biar menjadi efek jera ,karna memang Hotel Prodeo Kebon Waru( Sukamiskin)sudah lama rindu dengan para koruptor.
Desa Model Begini yang harus di pantau anggaranya oleh seluruh masyarakat Desa padarek dan para control sosial di Kuningan,karna jelas dengan sikap kades yang seolah -olah gak bersalah malah menyudutkan salah seorang penyidik Kejaksaan yang di jadikan tameng.
Jelas jelas Duit mereka yang makan dan harus mengembalikan ke Kas Negara malah nyuruh menanyakan ke orang Kejaksaan ,anggaran Desa Padarek layak di investigasi lagi dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum Lagi.
Melihat sikap arogansi kades kayaknya Dia merasa punya Backing pejabat negara yang bisa dimintai tolong untuk membantu bila ada pelaporan ke APH,bila perlu kita beritakan oknum pejabat negara yang ikut intervensi kepada APH di Kuningan.
Ini jelas Oknum Pejabat negara sudah menyalahi aturan,ingat -ingat ini rakyat lagi marah sekarang,gara-gara kelakuan Oknum para pejabat negara yang salah mengambil kebijakan sekarang negara kondisi genting,rakyat marah besar hati-hati jangan sampai Oknum Pejabat negara jadi ikut terseret dalam hal beginian."pungkasnya"
Tim.