![]() |
Caption: Kantor Desa Cinta nagara Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis |
Ciamis-RIN
Engkos selaku Kepala Desa Cinta nagara Kecamatan Jatinagara merasa geram ,Terkait pemberitaan yang mencuat di salah satu media online tentang oknum perangkat desa yang menggadaikan kendaran bermotor dan kamera di Desa Cintanagara,Kecamatan Jatinagara,Kabupaten Ciamis,menjadi tamparan keras bagi kepala desa Cintanagara,hingga membuat kepala desa geram dan angkat bicara.
![]() |
Cek TOP 1 TERLARIS OBAT KUAT powerman BPOM HERBAL STAMINA PRIA TERBAIK TAHAN LAMA paling ampuh 100% original dengan harga Rp107.500 |
Saat diwawancarai di kediamannya pada hari Sabtu 04 Oktober 2025.Engkos selaku kepala desa mengatakan,dirinya tidak mengetahui ada bawahannya yang berprilaku tidak baik.
"Saya mengetahui hal ini karna adanya pemberitaan dari salah satu media online,itupun saya kaget ketika di group perangkat desa ada yang share berita tentang oknum perangkat desa menggadaikan dua unit kendaraan bermotor dan satu buah kamera milik Desa Cintanagara yang saya pimpin"ungkapnya.
![]() |
Klik untuk pemesanan |
Setelah mendapat kabar dari berita tersebut,Engkos segera mencari tahu kebenarannya, ternyata apa yang diberitakan oleh salah satu media online itu benar.Lalu Engkos pun mengambil tindakan cepat dengan melakukan musyawarah bersama Perangkat Desa,BPD dan Tokoh Masyarakat untuk segera menyikapi hal tersebut.
"Dalam musyawarah tersebut,oknum perangkat desa di minta untuk mengembalikan Motor dan kamera yang digadaikan serta melakukan permintaan maaf,kepada perangkat Desa dan juga Masyarakat Desa Cintanagara,karna jelas perbuatan nya telah mencoreng nama baik desa,bahkan bisa memicu kekisruhan antara pihak desa dan masyarakat"terangnya.
Engkos juga menambahkan,dari hasil musyawarah juga mengerucut kepada pemberhentian terhadap oknum yang menjabat selaku Kasi Pemerintahan Desa Cintanagara.
"Prilaku kurang baik ini tentunya tidak mencerminkan sosok tauladan yang seharusnya menjadi contoh Masyarakat,dengan ini saya dan perangkat desa ,BPD dan Tokoh Masyarakat akan memberhentikan oknum tersebut dari jabatan nya"tegasnya.
Adapun prosedur selanjutnya itu akan kembali di musyawarhkan,dan tentunya akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku"pungkas kades Cintanagara.
(Ujang Aep)
![]() |
Cek TOP 1 PEMBESARPENIS TIGA JARI OIL BPOM HERBAL PEMBESAR PRIA PERMANEN dengan harga Rp89.000. |
0 Komentar