![]() |
Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja |
Kuningan RiN-
Skandal besar mencuat di Kabupaten Kuningan. Praktik peredaran obat keras tanpa izin (terlarang..red) tidak hanya marak di kawasan gang Tomik Desa jalaksana dan Jalan baru Kecamatan Cilimus , tetapi juga berlangsung di kecamatan kecamatan lain seperti Cidahu dan yang lainnya ironisnya dilakukan secara terang-terangan .
![]() |
Cek TOP 1 OBAT TRADISIONAL P3K TERLARIS PENAMBAHSTAMNAPRIA OBAT KUWAT BPOM dengan harga Rp115.000 |
Dalam investigasi lapangan yang dilakukan media ini , ditemukan bahwa tempat kegiatan transaksi obat terlarang itu berlangsung hampir setiap hari dengan pengunjung yang ramai keluar masuk silih berganti yang datang kebanyakan pada anak muda
![]() |
Klik untuk pemesanan |
Skandal peredaran obat terlarang di Kabupaten Kuningan ini, masih menjadi sorotan publik. Beberapa titik penjualan obat terlarang telah diidentifikasi, antara lain
Cijoho: Jalan RE Martadinata, samping warung
Simpang tiga pertanian diduga di kendalikan sama yang berinisial JL.
Kramatmulya : Desa Kramat Mulya ( pertigaan krucuk)
Jalaksana gang Tomik diduga Dikendalikan oleh "Bos berinisial UN"
Sekitaran Indomaret Sadamantra inisial K.R
Jalan Baru: Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus diduga Dikendalikan bos berinisial MT / yang lebih akrab dengan nama panggilan bang Kumis.
Kelurahan Cigugur inisial Y
Cidahu perbatasan desa Cihideung girang dengan cihideung hilir
Modus penjualan bermacam macam , salah satunya seperti di Kecamatan Cidahu,di sana penjual obat terlarang dengan berkedok jualan es kelapa muda
![]() |
Karikatur hanya pelengkap brita |
Masyarakat Kuningan merasa resah dan terancam dengan situasi ini, terutama orang tua yang khawatir terhadap masa depan anak-anak mereka. Obat-obatan terlarang yang diperjualbelikan antara lain Tramadol, Jenit, Eximer, dan Trehex, yang dapat merusak otak, mental, dan fisik anak bangsa.
Masyarakat sekitar mengaku resah namun merasa tak berdaya, lantaran aktivitas tersebut berjalan tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Tokoh masyarakat Jalaksana yang namanya minta di rahasiakan , dengan tegas mengecam keras praktek peredaran obat tanpa izin tersebut.
“Kami sudah lama melihat ini. dan kami yakin Polisi tahu. Kalau dibiarkan terus, ini merusak generasi muda khususnya. Mau lapor pun percuma nanti malah kami yang jadi sasaran," ungkapnya , Sabtu ( 11 /10/2025).
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap bangsa dan negara karena , dengan bebasnya peredaran obat terlarang itu dampaknya sangat berbahaya yaitu merusak generasi Bangsa," tegasnya
Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat diminta untuk turun tangan langsung dan membongkar jaringan peredaran obat terlarang
Polres Kuningan diminta untuk mengambil tindakan tegas dan menangkap yang diduga pelaku peredaran obat terlarang
Masyarakat diminta untuk tidak tinggal diam dan melaporkan informasi tentang peredaran obat terlarang kepada pihak berwajib
(Red)
0 Komentar