Ticker

2/recent/ticker-posts

Ad Code

Skandal peredaran obat terlarang masih banyak di Kabupaten Kuningan

Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja 

Kuningan RiN- 

Skandal besar mencuat di Kabupaten Kuningan. Praktik peredaran obat keras tanpa izin (terlarang..red) tidak hanya marak di kawasan gang Tomik Desa jalaksana dan Jalan baru Kecamatan Cilimus , tetapi juga berlangsung di kecamatan kecamatan lain seperti Cidahu dan yang lainnya ironisnya dilakukan secara terang-terangan . 

Cek TOP 1 OBAT TRADISIONAL P3K TERLARIS PENAMBAHSTAMNAPRIA OBAT KUWAT BPOM dengan harga Rp115.000

Dalam investigasi lapangan yang dilakukan media ini , ditemukan bahwa tempat kegiatan transaksi obat terlarang itu berlangsung hampir setiap hari  dengan pengunjung yang ramai keluar masuk silih berganti yang datang kebanyakan pada anak muda 

Klik untuk pemesanan


Skandal peredaran obat terlarang di Kabupaten Kuningan ini,  masih menjadi sorotan publik. Beberapa titik penjualan obat terlarang telah diidentifikasi, antara lain 

Cijoho: Jalan RE Martadinata, samping warung 

Simpang tiga pertanian diduga di kendalikan sama yang berinisial JL.

Kramatmulya : Desa Kramat Mulya ( pertigaan krucuk)

Jalaksana gang Tomik diduga  Dikendalikan oleh "Bos berinisial UN" 

Sekitaran Indomaret Sadamantra inisial K.R

Jalan Baru: Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus diduga Dikendalikan bos berinisial MT / yang lebih akrab dengan nama panggilan bang Kumis.

Kelurahan Cigugur inisial Y

Cidahu perbatasan desa Cihideung girang dengan cihideung hilir 


Modus penjualan bermacam macam , salah satunya seperti di Kecamatan Cidahu,di sana penjual obat terlarang dengan berkedok jualan es kelapa muda


Karikatur hanya pelengkap brita 

Masyarakat Kuningan merasa resah dan terancam dengan situasi ini, terutama orang tua yang khawatir terhadap masa depan anak-anak mereka. Obat-obatan terlarang yang diperjualbelikan antara lain Tramadol, Jenit, Eximer, dan Trehex, yang dapat merusak otak, mental, dan fisik anak bangsa.


Masyarakat sekitar mengaku resah namun merasa tak berdaya, lantaran aktivitas tersebut berjalan tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.


Tokoh masyarakat Jalaksana yang namanya minta di rahasiakan , dengan tegas mengecam keras praktek peredaran obat tanpa izin tersebut.


“Kami sudah lama melihat ini. dan kami yakin Polisi tahu. Kalau dibiarkan terus, ini merusak generasi muda khususnya. Mau lapor pun percuma nanti malah kami  yang jadi sasaran," ungkapnya , Sabtu ( 11 /10/2025).


“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap bangsa dan negara karena , dengan bebasnya peredaran obat terlarang itu dampaknya sangat berbahaya yaitu merusak generasi Bangsa," tegasnya 


Kapolda Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat diminta untuk turun tangan langsung dan membongkar jaringan peredaran obat terlarang


Polres Kuningan diminta untuk mengambil tindakan tegas dan menangkap yang diduga pelaku peredaran obat terlarang


Masyarakat diminta untuk tidak tinggal diam dan melaporkan informasi tentang peredaran obat terlarang kepada pihak berwajib 

(Red)


Posting Komentar

0 Komentar