![]() |
| Caption: poto kegiatan klarifikasi |
Ciamis RIN-
Korwil Pendidikan Kecamatan Jatinagara menegaskan tidak pernah terjadi pemotongan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di wilayahnya, setelah beredarnya isu yang menimbulkan keresahan di kalangan pendidik.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Sukarno S.PD.M.Pd, selaku Koordinator wilayah (korwil) Kecamatan Jatinagara dan Masduki,S.Pd.I, selaku Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), pada Rabu (19/11/2025), saat dilakukan konfirmasi di kantor Korwil Jatinagara.
Sukarno menjelaskan bahwa informasi mengenai adanya dugaan pungutan terhadap TPG tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Pihak Korwil tidak pernah menginstruksikan ataupun melakukan pemotongan apa pun terkait pencairan TPG para guru di Kecamatan Jatinagara," tegasnya.
Menurutnya, seluruh proses pencairan TPG dilakukan sesuai ketentuan tanpa campur tangan pihak manapun di tingkat kecamatan.
Dalam penjelasannya, Sukarno juga menekankan bahwa potongan yang selama ini diterima para guru bukan berasal dari kebijakan daerah, melainkan merupakan potongan resmi yang diatur pemerintah pusat.
"Penting untuk dicatat bahwa secara regulasi, TPG memang mengalami potongan wajib untuk iuran BPJS Kesehatan sebesar satu persen. Mekanisme ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan kembali diberlakukan secara terpusat mulai Triwulan II tahun 2025, sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024,” ujar Sukarno.
Senada dengan itu, Masduki selaku K3S Kecamatan Jatinagara menegaskan bahwa potongan tersebut bersifat legal dan bukan pungutan liar. Ia memastikan bahwa tidak ada praktik yang merugikan guru, baik oleh Korwil maupun K3S.
Masduki menilai penting untuk menyampaikan klarifikasi agar isu yang tidak berdasar tidak berkembang dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
"Jadi di Korwil Kecamatan Jatinagara, saya dengan tegas membantah adanya dugaan pemotongan terkait TPG. Semua proses berjalan sesuai aturan," tegas Masduki.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan para guru dapat kembali merasa tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pihak Korwil dan K3S juga mengimbau agar masyarakat selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, demi menjaga kondusivitas dan profesionalitas lingkungan pendidikan di Jatinagara.
(Ujang Aep)



