![]() |
| Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja |
Kuningan RIN-
Dugaan Transaksi obat terlarang di Jalan Baru, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat, telah menjadi sorotan masyarakat. Laporan investigasi . Jum'at malam (28/11/2025), menunjukkan bahwa aktivitas ini berlangsung hampir setiap hari, dengan pengunjung yang ramai keluar masuk silih berganti, terutama anak muda.
Modus penjualan obat terlarang di jalan baru Cilimus in menurut informasi dan hasil penelusuran,kalau siang di kebun belakang bangunan ,tapi malam di dalam kios , dari luar seperti kios nggak terpakai tetapi kalau di perhatikan banyak keluar masuk diduga sebagai pembeli kebanyakan orang muda.
" Itu kang lokasinya nggak jauh dari dari SDN 5 Cilimus, kalau dari arah ancaran sebelah kanan sebelum SD , itu punya bos R.T ( inisial)," jelas Narasumber yang namanya minta di rahasiakan.
Terkait dugaan lokasi bisnis haram itu tim media sudah mencoba menginformasikan pada pihak penegak hukum , dengan harapan ada tidak lanjut.bahkan pihak polisi meminta poto yang diduga tempat lokasi transaksi haram tersebut.
Masyarakat Kuningan merasa resah dan terancam dengan situasi ini, terutama orang tua yang khawatir terhadap masa depan anak-anak mereka. Obat-obatan terlarang yang diperjualbelikan antara lain Tramadol, Jenit, Eximer, dan Trehex, yang dapat merusak otak, mental, dan fisik anak bangsa.
Polres Kuningan telah mengambil tindakan tegas dengan mengungkap 13 kasus peredaran obat terlarang dan narkotika, dengan 17 orang tersangka yang telah diamankan. Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, tapi tidak membuat mereka jera,
Kapolres Kuningan beberapa waktu lalu di hadapan wartawan menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan narkoba dan obat keras di wilayah Kabupaten Kuningan.
(Red)



