
Oom Komariah Kades Sindang jawa Kadugede Kuningan
Kuningan RIN-
Desa Sindang Jawa, Kecamatan Kadu gede, Kabupaten Kuningan, menerima predikat Desa Sadar Hukum dari Pemerintah 2025 melalui kantor wilayah kementerian hukum Jawa Barat . Predikat ini diberikan atas keberhasilan desa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kades Sindang Jawa, Oom Komariah, menyatakan bahwa predikat ini merupakan hasil kerja keras seluruh masyarakat dan perangkat desa. "Kami akan terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik," katanya.
Desa Sadar Hukum adalah program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
(Red)

