-->

Notification

×


 


 


 

Jalan lingkar timur Kuningan disinyalir masih menyisakan banyak masalah termasuk sertifikat warga.

Sabtu, 10 Januari 2026 | Januari 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-10T09:42:49Z

Jalan lingkar timur Kuningan wilayah desa Garatengah dan ciniru 

Radar investigasi ,com Kuningan

Jalan Lintas Timur Kuningan, yang juga dikenal sebagai Jalan Lingkar Timur Kuningan, diduga belum bersertifikat. Jalan ini dibangun sebagai alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Cirebon-Kuningan dan telah selesai pada November 2021 dengan panjang 7,2 kilometer 


Proyek ini merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, dengan total panjang jalan sekitar 13,7 kilometer. Meskipun sudah selesai, masih ada beberapa isu yang perlu diselesaikan, termasuk masalah sertifikat tanah 


Informasi yang dihimpun media ini sekitar 18 sertifikat dan 9 (surat pelepasan hak (SPH) milik warga masih menggantung di BPKAD Kuningan, karena awalnya di kumpulkan untuk dilakukan penyeplitan sertifikat warga dari irisan pembangunan jalan tersebut, namun sampai saat ini belum juga beres.  Besar dugaan jalan lingkar timur tersebut belum bersertifikat.

"Kalau jalan tersebut sudah bersertifikat pasti irisanirisan nya juga sudah beres ,dalam artian dokumen sertifikat punya masyarakat pasti sudah di split mengikuti atau menyesuaikan dengan sertifikat jalan baru lingkar timur Kuningan tersebut," jelas Kepala bidang pertanahan DPKPP kabupaten Kuningan menjawab pertanyaan wartawan,Kamis (8/1/2026) lalu.


Sementara di hari yang sama bidang aset kala di konfirmasi terkait sudah apa belum jalan lingkar timur bersertifikat, pihaknya belum berikan jawaban pasti


Jalan Lintas Timur Kuningan ini telah menjadi primadona baru di Kuningan, dengan banyak pengendara yang menggunakan jalan ini untuk menghindari kemacetan. Namun, masih diperlukan pengawasan dan penataan lebih lanjut untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

(Red)

×
Berita Terbaru Update