" Itu tidak benar kami hanya pinjem , karena pas lagi ada kebutuhan mendesak,dan sudah di bayar lagi " tegas Kades Bayuning Hj. Yeni Supriani, S.Pd. menjawab pertanyaan wartawan.
Untuk informasi media ini mendapatkan informasi atau data terkait arus kas BUMDES Desa Bayuning Mei - Desember 2025.
Berdasarkan data yang di himpun media ini Arus kas Mei - Desember pihak Bumdes menerima penyertaan modal dari pemdes Bayuning Rp 141 juta dan di salurkan salahsatu nya untuk yang tercatat untuk Pajak desa transfer (Bu Kuwu ) sebanyak 2 kali.
Uang tersebut di transfer pada tanggal 22 Mei dengan keterangan, Pemerintahan desa (Bu kwu ), transfer pertama sebesar Rp 10.010 000, dan yang kedua Rp 4.110.000. di 13 juni dari Bumdes tersebut membayar yang PADes 2025 senilai Rp 12.020.000. selain itu menurut informasi uang penyertaan modal BUMDES yang di terima 22 Mei 2025 lalu , di bagikan ke sejumlah pengurus BUMDES dengan nama atau kode Fee management dengan nominal yang berbeda dengan

Dok saat kegiatan klarifikasi terbuka pemdes Bayuning
Dalam kasus serupa, seperti di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, warga juga menuding adanya penyimpangan dana BUMDes. Kepala Desa Paulus Pitay membantah tudingan tersebut, namun warga tetap meminta audit untuk transparansi pengelolaan dana desa.
Di tempat lain, seperti di Desa Cihaurkuning, Garut, Kepala Desa Iwan Lukmansyah diduga terlibat dalam penyelewengan dana BUMDes sebesar Rp362 juta. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Sampai berita ini di munculkan Pihak BUMDes Desa Bayuning belum memberikan pernyataan resmi tentang rumor upeti ini. Namun, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan meminta transparansi dalam pengelolaan dana desa.
(Red )

