
Dok: kegiatan diskusi kepala BPN bersama ketua HIPAKAD Kuningan
Kuningan RIN-
Kabar melegakan bagi warga Kabupaten Kuningan yang sudah bertahun-tahun menunggu kepastian sertifikat tanah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Ayanto Hakim yang didampingi sejumlah staf nya menyatakan kesiapan mengupayakan menuntaskan sertifikat warga yang mangkrak bertahun tahun.
" Kami akan berupaya se kemampuan kalau sudah mentok , kita cari cara lain, dan setiap perkembangan nanti kami informasikan," jelasnya di depan media ini dan ketua Himpunan putra putri Angkaran (HIPAKAD) Kabupaten Kuningan,Selasa sore (21/4/2026) di salah satu Cafe resto jalan Sukarno Hatta Kuningan
Informasi yang dihimpun media ini bahwa sekitar Tiga tahun lalu
Seorang warga telah menyerahkan berkas dan sejumlah uang kepada oknum pegawai berinisial A untuk pengurusan sertifikat rumah, namun hingga kini sertifikat tersebut tak kunjung selesai dan bahkan disebut tidak terdaftar secara resmi.
Kasus ini bermula dari rencana penjualan sebuah rumah milik H. Sukardi yang berlokasi di Dusun RT 006 RW 003, Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan. Rumah tersebut rencananya akan dibeli oleh H. Totong Hermawan dan Ibu Nani pada September 2023.
Namun, karena status rumah belum bersertifikat atas nama pembeli, H. Sukardi selaku pemilik berinisiatif mengurus sertifikat terlebih dahulu. Ia kemudian mendatangi langsung kantor ATR/BPN Kuningan untuk memproses pembuatan sertifikat tersebut.
Setibanya di kantor ATR/BPN, H. Sukardi mengaku diterima oleh seorang pegawai berinisial A. Seluruh berkas persyaratan diserahkan, termasuk sejumlah uang yang diminta untuk biaya pengurusan sertifikat.
Akan tetapi, setelah menunggu cukup lama, sertifikat yang dijanjikan tidak kunjung selesai. Merasa khawatir, pihak H. Sukardi kemudian meminta bantuan Ketua HIPAKAD Kabupaten Kuningan, Edi Mulyana, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menurut Edi Mulyana, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan pihak ATR/BPN Kuningan. Bahkan, ia mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor tersebut dan bertemu langsung dengan Kepala ATR/BPN Kuningan.
Setelah diadakan pertemuan sore tadi sekarang Ketua HIPAKAD Kabupaten Kuningan Edy Mulyana bisa sedikit lega dengan kesiapan kepala BPN Kuningan bersama stap nya yang siap mengupayakan pemberesan dokumen sertifikat tanah dan siap menginformasikan setiap progres upaya penerbitan dokumen tersebut.
(Tim / red)

