Ciamis –
Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, dan berlangsung di Gedung KH Irfan Hielmy Islamic Center, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama dan masyarakat, perangkat daerah, serta pengurus Unit Pengumpul Zakat dari seluruh wilayah Ciamis. Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan penguatan kapasitas pengelola zakat.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa amanah mengelola dana zakat, infak, dan sedekah adalah tanggung jawab besar. Ia mengingatkan agar integritas, kejujuran, dan akuntabilitas menjadi dasar seluruh kebijakan dan kegiatan.
“Dana yang dikelola adalah titipan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar penyaluran zakat tidak hanya berbentuk bantuan sesaat, tetapi dikembangkan menjadi program pemberdayaan ekonomi. Hal ini bertujuan membangun kemandirian mustahik agar mampu meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.
Pada periode ini, Drs. H. Lili Miftah, M.BA kembali dipercaya memimpin BAZNAS Ciamis, didampingi empat wakil ketua: Dr. H. Wasdi, Drs. H. Syarief Hidayat, H. Didin Sa’adudin AF, dan Fuad Farhani.
Ketua terpilih menyatakan kesiapannya melanjutkan dan meningkatkan kinerja. “Kami akan terus mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami untuk memperluas manfaat zakat bagi kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Reporter : Ujang Aep Radar investigasi.com


.jpg)