Notification

×


 


 


 

Radar Investigasi Pantau Tiap SPPG: Temuan Pelanggaran Wajib Dihentikan

Kamis, 11 Juni 2026 | Juni 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T09:29:35Z

Pimpinan Redaksi Radar investigasi.com

Kuningan RIN- 

Radar Investigasi resmi memulai pemantauan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah operasionalnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar dan tidak merugikan penerima manfaat.


Tim investigasi Radar akan menelusuri aspek distribusi, kualitas bahan, hingga akuntabilitas pengelolaan di tiap titik SPPG. Jika ditemukan penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran prosedur, Radar Investigasi menegaskan wajib hukumnya untuk menghentikan kegiatan tersebut dan melaporkannya ke pihak berwenang.


“Pemantauan ini bentuk tanggung jawab media untuk mengawal kebijakan publik. Tidak ada toleransi bagi praktik yang merugikan masyarakat,” ujar Saeful redaksi Radar Investigasi.com


Hasil temuan lapangan akan dipublikasikan secara berkala sebagai bagian dari komitmen transparansi Radar Investigasi.


Untuk informasi lebih lanjut atau laporan masyarakat terkait SPPG, redaksi  akan membuka kanal aduan resmi

(Tim /red)

×
Berita Terbaru Update