
Caption media Radar investigasi.com lagi konfirmasi ke pihak sekolah SD Randobawa ilir
Kuningan, RADARINVESTIGASI.COM —
Isu dugaan pelaksanaan program pembangunan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di SDN Randobawa Ilir yang disebut-sebut di pihak ke tiga kan akhirnya mendapat bantahan langsung dari pihak sekolah.
Kepala SDN Randobawa Ilir, Asabini yang akrab disapa Pak Ben, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan dengan cara menyerahkan seluruh pekerjaan kepada pihak ketiga. Menurutnya, pihak sekolah bersama P2SP tetap menjalankan kegiatan sesuai amanat dan ketentuan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan program.
Klarifikasi tersebut disampaikan kepada wartawan Radar Investigasi pada Senin (24/8/2026). Pertemuan itu turut disaksikan Ketua Komite Sekolah, Babinsa, serta sejumlah wartawan dari berbagai media.
“Kalau isu yang berkembang di luar katanya ini di pihak ke tiga kan, itu hak mereka untuk berburuk sangka. Tetapi kami selaku pihak sekolah tidak gegabah, karena amanat dari Kementerian yang melaksanakan adalah P2SP,” tegas Pak Ben.
Pak Ben menjadikan keberadaan panitia P2SP di lokasi sebagai salah satu indikator bahwa kegiatan tidak sepenuhnya diserahkan kepada pihak luar.
Menurutnya, panitia hadir dan melakukan pengawasan hampir setiap hari, termasuk mengawal proses pekerjaan serta administrasi tenaga kerja.
“P2SP alhamdulillah hadir setiap hari. Kalau saya memberikan kepada pihak ketiga, untuk apa panitia P2SP hadir setiap hari?” ujarnya.
Ia juga menyebut pihak sekolah melakukan pencatatan kehadiran tenaga kerja serta pembayaran upah secara langsung. Bahkan, dokumentasi proses penggajian pada minggu pertama disebut telah tersedia.
“Ketika penggajian pun pihak sekolah yang memberikan. Dokumentasi penggajian minggu pertama juga sudah ada,” ungkapnya.
Tak hanya soal tenaga kerja, pihak sekolah juga mengungkap kebijakan pengadaan material.
Pak Ben mengatakan, sejumlah pihak dari luar sempat menawarkan berbagai material seperti batu bata, pasir hingga besi. Namun, pihak sekolah memilih mengutamakan toko bangunan yang berada di sekitar lingkungan sekolah.
“Banyak yang menawarkan batu bata, pasir, besi dan lain sebagainya. Tapi saya tidak mengambil dari mereka, karena saya ingin menjalankan amanat untuk memberdayakan toko bangunan yang ada di sekitar,” jelasnya.
Salah satu pemasok lokal yang disebut dalam keterangannya adalah H. Oman.
Bagi pihak sekolah, penggunaan pemasok lokal bukan sekadar persoalan transaksi material, tetapi juga bagian dari upaya agar program pembangunan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Rangka Atap Libatkan Tenaga Ahli, Bukan Berarti Seluruh Pekerjaan Diborongkan
Persoalan lain yang turut diklarifikasi adalah keberadaan tenaga teknis dalam pengerjaan rangka atap baja ringan.
Pak Ben mengakui bahwa untuk pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus tersebut, pihak sekolah melibatkan tenaga teknis berpengalaman, salah satunya Pak Toto.
“Kalau rangka atap memang dipercayakan kepada dia, termasuk bahan dan tenaga teknis, karena kami membutuhkan orang yang ahli. Spesifikasinya harus tepat,” katanya.
Ia menegaskan, keterlibatan tenaga ahli pada pekerjaan tertentu tidak dapat langsung disamakan dengan penyerahan seluruh pekerjaan kepada kontraktor atau pihak ketiga.
“Kalau ada tenaga ahli untuk pekerjaan tertentu, itu karena memang membutuhkan keahlian. Bukan berarti seluruh pengerjaan dipihak ketigakan,” tegasnya.
Pihak sekolah menyatakan terbuka apabila proses pelaksanaan program tersebut ingin dikroscek lebih jauh oleh media maupun pihak terkait.
Pak Ben berharap masyarakat tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan isu yang berkembang, tetapi melihat langsung proses pelaksanaan, keberadaan P2SP, administrasi tenaga kerja, pengadaan material hingga pekerjaan teknis di lapangan.
“Kami tidak keberatan kalau mau dikroscek. Silakan lihat prosesnya secara objektif,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak sekolah menegaskan bahwa isu mengenai dugaan pemihakketigaan seluruh pekerjaan P2SP merupakan informasi yang mereka bantah.
Radar Investigasi tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Klarifikasi pihak sekolah menjadi bagian dari hak jawab, sementara aspek kepatuhan teknis dan administrasi program tetap menjadi ranah pengawasan serta pemeriksaan pihak yang berwenang.
RADARINVESTIGASI.COM — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.

