![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo |
BOGOR Radar investigasi.com—
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak membongkar dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor. Kali ini, kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengamankan alat bukti maupun petunjuk yang dapat membantu mengurai perkara yang tengah ditangani.
“Pada hari Jumat, 28 Agustus, penyidik kembali melakukan kegiatan penggeledahan. Kali ini penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Budi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Dokumen-dokumen tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. KPK akan menelaah dan menganalisis setiap temuan untuk kemudian dikonfirmasi dengan alat bukti lainnya.
Budi menegaskan, seluruh temuan hasil penggeledahan tidak serta-merta berdiri sendiri. Penyidik akan melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan antara dokumen yang diamankan dengan perkara yang sedang disidik.
“Selanjutnya tentu penyidik akan melakukan penelaahan, analisis, dan juga konfirmasi setiap temuan dalam kegiatan penggeledahan dengan alat bukti lainnya,” katanya.
Langkah KPK ini menjadi sorotan karena pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan menyangkut anggaran publik dan kepentingan masyarakat luas.
Penggeledahan di kantor Disdik Kabupaten Bogor sekaligus menunjukkan bahwa penyidik tengah berupaya menelusuri lebih jauh bagaimana proses pengadaan tersebut berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat penyimpangan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Namun demikian, hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak yang namanya mungkin muncul dalam penyidikan tetap harus ditempatkan pada asas praduga tak bersalah.
KPK sendiri memastikan setiap temuan akan didalami dan dikonfirmasi dengan bukti lainnya agar perkara tersebut dapat diungkap secara terang dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Publik kini menunggu: dokumen apa saja yang diamankan KPK, sejauh mana keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik, dan ke mana arah pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor tersebut?
Radar Investigasi — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.


