KUNINGAN, RadarInvestigasi.com –
Sorotan terhadap ambruknya bangunan SDN 3 Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan. Pihak Disdikbud menyebut sekolah tersebut sudah masuk dalam daftar usulan program revitalisasi tahun 2026.
![]() |
| Dokumen, bukti bahwa sdn tersebut sudah masuk daptar usulan revitalisasi 2026 |
Penjelasan itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Kuningan, Surya, S.Pd., M.M., kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 11.25 WIB.
Dalam keterangannya, Surya turut mengirimkan sejumlah tangkapan layar dari Sistem Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemendikdasmen sebagai bukti pendukung bahwa SDN 3 Cihirup telah masuk dalam proses pengusulan sebelumnya bahkan telah di verifikasi pihak kementrian .
“Itu bukti usulan yang sudah terverifikasi oleh kementerian 2026, Om,” tulis Surya melalui pesan WhatsApp kepada media ini.
Berdasarkan tangkapan layar yang dikirimkan Surya, profil SD Negeri 3 Cihirup tercantum dalam sistem revitalisasi satuan pendidikan. Tampilan tersebut juga memperlihatkan keterangan bahwa sekolah pernah masuk dalam usulan sebelumnya, disertai informasi capaian verifikasi pada sejumlah menu bantuan.
Pada bagian profil sekolah, sistem menampilkan data SD Negeri 3 Cihirup yang berlokasi di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Sementara itu, bagian kondisi bangunan dan ruang memperlihatkan sejumlah ruang dengan kategori kerusakan berat.
Dokumen visual tersebut menjadi informasi penting dalam menelusuri riwayat pengusulan revitalisasi SDN 3 Cihirup. Namun, status masuk usulan dan terverifikasi tidak serta-merta berarti bantuan telah ditetapkan atau pekerjaan revitalisasi sudah disetujui untuk dilaksanakan. Kepastian status akhir perlu merujuk pada dokumen resmi penetapan penerima program.
Penjelasan Disdikbud ini memberikan konteks baru terhadap peristiwa ambruknya bangunan sekolah tersebut pada Sabtu malam (10/10/2026), sekitar pukul 19.40 WIB.
Sebelumnya, InilahKuningan.com memberitakan bahwa dua bagian bangunan SDN 3 Cihirup ambruk. Dalam laporan itu, Sekretaris Camat Ciawigebang, Yudi Rickriyanto, menduga material kayu dan atap yang telah lapuk menjadi penyebab kejadian.
Beruntung, peristiwa berlangsung di luar jam belajar sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Adanya informasi bahwa sekolah telah masuk daftar usulan revitalisasi menjadi dasar untuk menelusuri tahapan berikutnya: kapan usulan diajukan, kapan diverifikasi, bagaimana status akhirnya, serta apakah terdapat tindak lanjut untuk mengantisipasi risiko kerusakan bangunan sebelum kejadian.
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai proses penanganan sekolah yang membutuhkan perbaikan.
Sebelumnya, ambruknya SDN 3 Cihirup di tengah bergulirnya program revitalisasi puluhan sekolah dasar di Kabupaten Kuningan memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan penentuan prioritas dan pemerataan penanganan kerusakan sekolah.
Kini, keterangan dari Kabid Pembinaan SD Disdikbud Kuningan menunjukkan bahwa sekolah tersebut telah masuk dalam daftar usulan. Informasi ini perlu menjadi titik awal untuk memperjelas status dan perjalanan usulan tersebut, bukan alasan untuk buru-buru menyimpulkan adanya kelalaian ataupun penyimpangan.
Publik berhak mengetahui bagaimana sekolah dengan kondisi kerusakan berat ditangani, bagaimana skala prioritas ditetapkan, dan langkah apa yang disiapkan untuk mencegah kejadian serupa.
Keterbukaan ini juga penting agar tidak berkembang dugaan tanpa dasar mengenai kemungkinan cawe-cawe dalam penentuan penerima program revitalisasi.
Jika seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme, penjelasan yang dilengkapi dokumen resmi akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Bagi RadarInvestigasi.com, persoalannya bukan sekadar apakah sekolah sudah pernah diusulkan, melainkan bagaimana status usulan itu berujung pada kepastian penanganan, terutama ketika kondisi bangunan menyangkut keselamatan peserta didik.
Redaksi akan terus menelusuri perkembangan penanganan SDN 3 Cihirup serta membuka ruang bagi Disdikbud Kabupaten Kuningan dan pihak terkait untuk menyampaikan informasi tambahan mengenai status akhir usulan dan langkah pengamanan bangunan setelah kejadian.
RadarInvestigasi.com — Jelas Fakta Tanpa Kompromi.



