Notification

×

Iklan

Iklan



Pengelolaan APBD Kabupaten Ciamis Disinyalir Amburadul. Sudah Lewat Batas Tahun Anggaran, ADD Tahap II Tahun 2024 Kabupaten Ciamis Belum Juga Cair

Kamis, 09 Januari 2025 | Januari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-09T12:37:55Z

Radar Investigasi News 

Oleh Rahmat Gumilar Reporter Ciamis

Para Kepala Desa Se Kabupaten Ciamis Pertanyakan ADD 2024 Tahap II Yang Juga Belum Cair

Para Kepala Désa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Désa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupatén Ciamis menggerudug Gedung DPRD Ciamis, mereka mengadakan audensi di ruang Tumenggung Wiradikusuma, pada Kamis 9 Januari 2025.

Para Kapala Désa yang dipimpin oleh Ivan Abdul Jalal, selaku Ketua APDESI Kabupatén Ciamis itu menyampaikan kekecewaannya serta mempertanyakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024, yang sampai saat ini belum juga dicairkan.

Menurut Ivan, hal ini tentunya sngat menghambat pelaksanaan pembangunan di desa desa yang telah direncanakan.

“Selain ADD Tahap II Dana Bantuan Keuangan (BANKEU) yang seharusnya sudah terserap juga belum cair,” tuturnya.

Kondisi ini, lanjut Ivan, tentunya semakin memperburuk situasi keuangan desa. Karenanya, pihaknya berharap ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten.

Ivan menegaskan bahwa dalam rapat koordinasi sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman, berjanji sisa 50% ADD akan segera dicairkan. Namun, kenyataannya hingga awal tahun 2025 belum ada kejelasan.

“Kami para kepala desa membutuhkan jaminan resmi, bukan sekadar janji informal.

Kami butuh keputusan resmi agar bisa merencanakan keuangan desa dengan baik,” tandasnya.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastiannya. Kami APDESI dan PPDI Kabupaten Ciamis mendatangi DPRD Kabupaten Ciamis supaya memediasi dengan pemerintah kabupaten. 

“Dengan cara ini diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai pencairan Anggaran Dana Desa ADD dan Bantuan Keuangan( Bankeu) karena penting sekali untuk kelancaran pemerintahan di desa, “ katanya.

Keterlambatan pencairan ADD tahap II tahun 2024 ini tentunya menjadi sorotan di Ciamis. Para kepala desa mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret jika dana tersebut memang ada di Kas Daerah.

“Pokoknya, kami ingin ADD tahap II serta bantuan keuangan lainnya segera di cairkan,bkarena Kami telah merencanakan kegiatan yang telah disepakati pada rapat RPJMDes tahun 2024 tingkat desa masing masing,dengan beragam anggaran,” tegasnya.

Diantaranya sambung Ivan, anggaran ADD tersebut ada pagu untuk tunjangan akhir masa jabatan perangkat desa, seleksi perangkat desa, dan dana cadangan pilkades yang harus direalisasikan ditahun 2024 dan awal tahun 2025 serta yang lainya.

Pada audensi tersebut, seluruh Kepala Desa di terima langsung oleh DPRD Ciamis Komisi A. Dihadiri pengurus dan anggota Apdesi se Kabupaten Ciamis, PPDI, Sekda Kabupaten Ciamis dan SKPD terkait dalam hal ini DPMPD Kabupaten Ciamis.

×
Berita Terbaru Update