Notification

×

Iklan

Iklan



INI dan PPAT diharapkan Lebih Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Kamis, 10 April 2025 | April 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-10T13:27:32Z
Wabup Saat Berikan Pidato Sambutan Di Acara Halal Bi Halal INI Dan PPAT


Kuningan - RIN


“Peran notaris dan PPAT sangat penting dalam menciptakan sistem hukum yang tertib dan dapat dipercaya masyarakat. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,”


Demikian dikatakan Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, SH, MKn, dalam sambutannya di acara Halal bil Halal bersama segenap Notaris dan PPAT, Kamis, 10 April 2025, di Rageman Resto & Coffe, Gunung Keling Kecamatan Cigugur.


Tuti mengatakan, momen halal bi halal di gunakan oleh segenap insan notaris dan PPAT yang kini berjumlah 80 orang se-Kabupaten Kuningan untuk saling bermaaf-maafan pasca momen lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. 


“Halal bi halal ini merupakan sarana membangun sinergi yang lebih baik antar pemerintah daerah dengan para notaris dan PPAT,” katanya.


Amih Tuti juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran strategis Ikatan Notaris Indonesia dan IPPAT dalam menjaga tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


“Tugas dan tanggung jawab yang diemban bapak-ibu sangat mulia dan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan di Kabupaten Kuningan, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan terpercaya” lanjutnya.


Pada kesempatan ini, Amih Tuti juga menekankan pentingnya kolaborasi antara profesi notaris dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Aturan mengenai penghapusan Bea Perolehan Atas Bangunan (BPAB) saat ini, tambah Tuti, belum dapat diimplementasikan di Kabupaten Kuningan, dan hal ini perlu dikaji secara komprehensif.


Amih Tuti mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses transaksi jual beli agar para notaris tidak hanya mengandalkan keterangan sepihak dari para pihak yang terlibat, namun tetap menjunjung objektivitas dan prinsip kehati-hatian.


Dalam kesempatan yang sama, perwakilan pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Yayan Hadianto, S.H., M.Kn mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan dukungan berupa tanah dan bangunan untuk dijadikan sebagai sekretariat organisasi.


Menanggapi hal tersebut, Tuti bahwa aspirasi akan ditampung dan dipertimbangkan, seraya mengharapkan adanya kontribusi timbal balik dari para notaris berupa masukan dan dukungan konkret untuk peningkatan PAD serta penguatan tata kelola hukum di Kabupaten Kuningan.


(Dindin)

×
Berita Terbaru Update