![]() |
Bupati Saat Peluncuran Lapor Kuningan Melesat |
Kuningan - RIN
Sebagai Dinas yang mengelola ‘Lapor Kuningan Melesat’ Diskominfo Kabupaten Kuningan sampai saat ini telah menerima aduan masyarakat sebanyak 159 aduan, dihitung sejak diluncurkannya layanan pengaduan masyarakat yakni tanggal 17 Marer 2025. Aduan masyarakat tersebut yang diterima pada bulan maret 51 aduan, dan bulan April 108 aduan.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si, seluruh aduan disampaikan masyarakat melalui WhatsApp Hotline di nomor 0813-8981-3999.
“Pada periode 1–30 April, kami menerima 108 aduan. Dari jumlah itu, 76 sudah selesai ditindaklanjuti, 20 masih dalam proses, dan 12 dinyatakan tidak valid,” ungkapnya, Sabtu (10/5/2025).
Adapun aduan terbanyak berasal dari bidang infrastruktur dengan 63 laporan. Selanjutnya, sektor pendidikan dan penerangan jalan umum (PJU) masing-masing menerima 12 aduan, sektor kesehatan 11 aduan, dan layanan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 10 aduan.
Aduan infrastruktur ditujukan kepada DPUTR, Dishub, Kecamatan Cigugur, Disperkimtan, Satpol PP, BPKAD, DLH, dan Diskominfo. Untuk sektor pendidikan, aduan menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesra Setda, serta Kelurahan Winduhaji. Aduan PJU dialamatkan ke Dinas Perhubungan, sedangkan sektor kesehatan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinsos, dan RSU 45. Aduan terkait ASN ditujukan ke beberapa perangkat daerah seperti Dishub, Disporapar, dan Disdikbud.
“Setiap laporan melalui proses verifikasi dan klasifikasi, lalu diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Masyarakat tidak perlu mencantumkan NIK dalam pelaporan, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” sebut Ucu.
Ia juga mengingatkan agar petugas pengelola pengaduan melayani dengan sikap santun, profesional, dan empatik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengapresiasi masyarakat yang telah aktif menggunakan layanan ini. “Ini bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah yang harus terus kita dorong dan fasilitasi,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan agar perangkat daerah bersikap tanggap terhadap setiap laporan. “Terima kasih kepada perangkat daerah yang sudah menindaklanjuti aduan. Tetap semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat meski dengan segala keterbatasan,” katanya.
(Wawan)