Ticker

2/recent/ticker-posts

Ad Code

Jelang akhir tahun kepala desa di Kabupaten Kuningan dibikin stres dengan himbauan kegiatan dadakan

Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja 

Kuningan RIN-

Jelang akhir tahun para kepala desa di Kabupaten Kuningan di bikin stres, adanya kegiatan "Retret", pasalnya semua anggaran sudah di poskan.


Hal itu di katakan salahsatu kepala desa yang namanya enggan di publikasikan,Senin (20/10/2025) di kantor balai desa setempat.

"Kami bingung uangnya dari mana ? Sedangkan bukan uang sedikit hampir 6 juta rupiah," tuturnya 

Cek TrailTop Ab Wheel Roller Hitung Cerdas Ab Roller 4 Wheel 3 in 1 Alat Fitness Alat Olahraga Di Rumah dengan harga Rp135.000

Kegundahan para kepala desa terkait kegiatan yang dadakan tersebut seperti di lansir dari media online Kuningan Satu .com berawal dari Surat himbauan dari perusahaan bernama PT Eternal Supply Service Group Organizer yang mengajak seluruh kepala desa se-Kabupaten Kuningan mengikuti kegiatan bertajuk Pendidikan Karakter “Retret” menuai polemik di kalangan aparatur pemerintahan desa.


Surat bernomor 005/HMK/RRT-ESSG/X/2025 bertanggal 3 Oktober 2025 itu mencantumkan jadwal kegiatan pada 27-30 November 2025 di Kebun Raya Kuningan, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan.


Kegiatan tersebut diklaim mendukung program nasional Asta Cita Indonesia Emas 2045 dan ditujukan bagi kepala desa se-Kabupaten Kuningan, dengan narasumber dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kejaksaan Negeri Kuningan, Kapolres, hingga Dandim 0615 Kuningan.


Namun di balik isi surat tersebut, para kepala desa justru mempertanyakan dasar dan mekanisme pembiayaan kegiatan tersebut. Mereka merasa kebingungan karena pelaksanaan nya di penghujung tahun anggaran 2025, saat Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sudah hampir 100 persen terealisasi.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), maupun pihak terkait lainnya mengenai legalitas kegiatan tersebut dan keterlibatan instansi yang tercantum dalam surat.


Perlu diketahui, setidaknya terdapat sekitar 361 kepala desa di Kabupaten Kuningan. Jika masing-masing diwajibkan membayar Rp5,9 juta, maka total biaya kegiatan retret tersebut diperkirakan mencapai Rp2,13 miliar.

(Tim/ red)

Posting Komentar

0 Komentar