-->

Notification

×


 


 


 

Merasa Kebal Hukum, Bandar Obat Ilegal Terus Beroperasi

Sabtu, 18 Oktober 2025 | Oktober 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-20T11:57:59Z

Poto dok waktu tim memantau ke sejumlah titik yang diduga sebagai penjual obat terlarang 

Kuningan RiN- 

Baru-baru ini, muncul pemberitaan terkait dugaan kasus peredaran dugaan penjualan obat ilegal yang marak di Kabupaten Kuningan yang tanpa izin, namun sampai saat ini sejumlah tempat tersebut sepertinya marasa kebal hukum masih beroperasi seperti biasa. Sabtu (18/10/2025).

Cek TOP 1 OBAT TRADISIONAL P3K TERLARIS PENAMBAHSTAMNAPRIA OBAT KUWAT BPOM dengan harga Rp115.000

Mereka diduga menjual obat golongan G ,tanpa izin resmi dan tanpa tanpa resep dokter, termasuk Tramadol, Hexymer, dan Treehexinidyl.

penjual obat keras juga diduga dibekingi oknum aktif dan merasa kebal hukum. Di desa Cihideung hilir, depan Indomaret Sadamantra dan di duga tempat lainnya pun tetap masih beroperasi 

dan sejumlah tempat yang lainnya di Kabupaten Kuningan , aktivitas jual beli obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer diduga berlangsung terang-terangan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang 

Pihak berwajib diharapkan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan oknum yang membekingi mereka.

Masyarakat diharapkan untuk melaporkan informasi tentang peredaran obat ilegal kepada pihak berwajib.

Larangan Kegiatan tersebut sudah jelas peraturan nya Yaitu Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, Pasal 196 dan 197, yang mengatur tentang obat-obatan dan ancaman hukumannya.

Pihak berwenang di harapkan segera melakukan tindakan agar masa depan generasi bangsa bisa terselamatkan.

(Red)

×
Berita Terbaru Update