![]() |
| Caption: Kantor Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kuningan |
Kuningan RiN-
Kepala Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan membantah keras rumor yang beredar bahwa kegiatan desa didukung oleh penjualan obat terlarang. Menurut Kades, rumor tersebut tidak benar dan hanya sekedar kabar burung.
"Kegiatan pemdes tidak meminta bantuan atau menerima bantuan dari pihak tersebut dan selektif untuk izin kegiatan warga atau pemuda, jangan meminta bantuan sokongan dana dari orang tersebut," tegas Kades Juhana menjawab pertanyaan wartawan melalui chatting WhatsApp pribadinya,Selasa (28/10/2025).
Lebih jauh Kades menyatakan bahwa kegiatan desa selalu berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan pada kegiatan ilegal seperti penjualan obat terlarang.
"Pemdes kpd panitia inti kegiatan sudah wanti wanti untuk tidak memasukan proposal ke pihak tersebut, Kegiatan di lingkungan sendiri diadakan sendiri tidak direkomendasi pemdes" tambahnya
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban desa dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.
Terkait dugaan maraknya penjualan obat terlarang di Desa Jalaksana Kades Juhana mengaju pihaknya sudah melakukan langkah langkah pencegahan
"pemdes bersama unsur terkait sedang terus berupaya untuk melaksanakan program P4GN, dan pemdes ikut berperan aktif dalam pelaksanaan fasilitasi pendidikan anti narkotika pada keluarga"tuturnya
Untuk di wilayah yang diduga tempat transaksi obat terlarang di sekitar an gang Tomik Kades Juhana mengaku Baru melakukan secara persuasif.
" Baru melakukan secara persuasif dengan tokoh masyarakat yang tergabung dalam penggiat anti narkoba mendatangi orang di lingkungan tersebut,"akunya
Terkait langkah yang mau diambil setelah muncul pemberitaan terkait kegiatan dugaan penjualan obat terlarang di Desa Jalaksana, kades mengaku mau di musyawarah kan dulu.
"Ya nanti saya coba konsultasi dengan lembaga," pungkasnya
Masyarakat Kabupaten Kuningan berharap agar pihak berwajib segera mengusut tuntas dugaan penjualan obat terlarang yang beredar di wilayah Kabupaten Kuningan termasuk yang diduga terjadi di Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan.
Bersambung ke edisi berikutnya (Tim/Red)






0 Komentar