
Kegiatan apel Akbar Perangkat Desa Kabupaten Ciamis
Ciamis RIN
Apel Akbar Perangkat Desa tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis di Halaman Pendopo Ciamis pada hari Jumat, 12 Desember 2025, telah menjadi kesempatan penting guna memberikan amanat terkait penguatan peran dan profesionalisme perangkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat daerah, unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), instansi vertikal dan swasta terkait (OPD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh kepala desa dan jajarannya se-Kabupaten Ciamis.
Dalam amanatnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa, Pemerintah Desa memiliki otonomi dan kewenangan untuk menyelenggarakan tata pemerintahan secara mandiri. "Perangkat desa bersama kepala desa dan BPD memegang peran vital dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat desa," ujarnya.
Atas dedikasi yang ditunjukkan, Herdiat menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh perangkat desa, kepala desa, dan BPD yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam membangun dan melayani masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan beberapa poin pokok, antara lain memelihara motivasi kerja, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat harmonisasi dalam penyelenggaraan tata pemerintahan desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, perangkat desa harus senantiasa mengembangkan diri dan memahami regulasi yang berlaku agar dapat bekerja dengan lebih profesional, aman, dan nyaman, sejalan dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
Beliau juga menekankan pentingnya keharmonisan antara perangkat desa, kepala desa, dan BPD. "Apabila terjadi persoalan atau dinamika di desa, penyelesaian diharapkan dilakukan secara internal dan kekeluargaan, sesuai aturan yang berlaku, sehingga kondusivitas lingkungan desa tetap terjaga," ungkapnya.
Selain itu, Herdiat mengajak seluruh perangkat desa untuk berperan aktif dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program pemerintah pusat maupun daerah, antara lain Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Koperasi Desa Merah Putih, program pemeriksaan kesehatan, serta sejumlah program nasional lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa.
Sejak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya memperhatikan kesejahteraan aparatur desa meskipun kondisi anggaran daerah masih dalam defisit. "Penghasilan tetap perangkat desa tetap disalurkan setiap bulan, bahkan tahun ini mengalami peningkatan sesuai ketentuan perundang-undangan," tuturnya.
Beliau mendorong Pemerintah Desa untuk kreatif dalam menggali potensi pendapatan desa agar ke depan desa dapat lebih mandiri dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Perangkat desa juga diminta melayani masyarakat dengan ramah, tidak arogan, dan mengedepankan sikap humanis. "Pelayanan yang baik diharapkan dapat menimbulkan rasa senang dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Herdiat menegaskan pentingnya menjaga kebersihan kantor dan lingkungan desa, karena kebersihan yang terjaga akan menciptakan kenyamanan sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menutup amanatnya, Bupati mengajak seluruh perangkat desa, kepala desa, dan BPD untuk siaga dan waspada terhadap potensi bencana alam yang tengah terjadi baik di Kabupaten Ciamis maupun secara nasional.
Upacara peringatan Hari Besar PPDI tersebut berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi perangkat desa untuk semakin memperkuat komitmen dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Ujang Aep


