
Poto bersama Kadisnakertrans Kabupaten Kuningan setelah rapat rencana kenaikan UMR Kabupaten Kuningan
Kuningan RIN-
Pemerintah Kabupaten Kuningan, melalui Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi bersama dengan pihak terkait termasuk perwakilan serikat pekerja dan pengusaha, mengadakan rapat untuk membahas rencana kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) tahun depan, Jum'at siang (19/12/2025)
Rapat yang di gelar di aula Disnakertrans Kabupaten Kuningan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi pekerja dan pengusaha.
Menurut Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si , rapat berjalan cukup hangat dan alot, karena masing masing peserta rapat punya pandangan yang berbeda, namun akhirnya di sepakati untuk UMR Kabupaten Kuningan untuk 2026 sebesar Rp 2.356.993
" Rapat berjalan cukup seru dengan perdebatan perdebatan , karena kita menyelaraskan kepentingan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat Kuningan, Alhamdulillah semua bisa menurunkan ego masing-masing untuk kemajuan Kabupaten Kuningan ,dan akhirnya di sepakati untuk UMR 2026 Kabupaten Kuningan ada kenaikan sebesar 6,5 % yaitu menjadi Rp 2.356.993," jelas Kadisnakertrans Kabupaten Kuningan menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat tersebut.
Lebih jauh Kadis Guruh ,menjelaskan kesepakatan tersebut diambil karena melihat beberapa pertimbangan antara lain, keseimbangan hidup layak para pekerja di Kabupaten Kuningan, kondisi Kabupaten Kuningan saat ini laju pertumbuhan ekonomi nya lagi berangsur baik dan bagai mana para pekerja di Kabupaten Kuningan mendapatkan upah yang layak.
"Dengan di tandatangani surat kesepakatan ini berarti mereka sudah siap, jadi tahun depan mari kita sama sama mengawasi perusahaan perusahaan menepati nggak dia angka itu ," tambahnya.
Rapat ini merupakan bagian dari proses penetapan UMR yang akan diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat.
" Hari senin saya akan menghadap pa Bupati sekalian minta rekom untuk menghadap pa gubernur, karena penetapan atau diputuskan nya UMR tersebut adalah oleh gubernur, insyaallah tanggal 24 pa gubernur akan menurunkan pergub terkait UMR untuk seluruh Kabupaten,Kota di jawa Barat," pungkasnya
Untuk informasi UMR Kabupaten Kuningan 2025 sebesar Rp 2.209.519,29. Naik 6,5% dari tahun sebelumnya
(Red)


