![]() |
| Bang asep , pemantauan kinerja aparatur negara |
Radar investigasi.com
Pemerintah Desa (Pemdes) di Kuningan diingatkan untuk tidak terlalu terlibat dalam urusan proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Bang asep
Bang asep asal kota Bandung mengingatkan pada seluruh kepala desa di jawa barat agan mengedepankan profesionalitas dan integritas
"Kades dan keluarga harus menjaga jarak dengan urusan proyek, Jangan ada nepotisme dan korupsi dalam pengelolaan APBDes,Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan APBDes" kata asep pada media ini melalui chatting WhatsApp pribadinya.
"Pokoknya yang namanya pengerjaan proyek desa wajib di kerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK )desa , itu aturan tidak bisa di tawar, jangan sampai TPK surung nganggur pengerjaan dilakukan oleh kluarga kades kalau itu terjadi tinggal siap siap aja ,"tambahnya
Sebagai pemantau kinerja aparatur negara termasuk di Kabupaten Kuningan, dia juga juga mengingatkan bahwa kades dan keluarga yang terbukti terlibat dalam urusan proyek bisa terkena sanksi tegas sebab aroma KKN sangat kental.Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika ada kades atau keluarga yang terlibat dalam urusan proyek.
Untuk menjaga itu semua menurut Asep ada beberapa hal diantaranya,Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan APBDes, Melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan APBDes, fan Menghindari konflik kepentingan dalam pengelolaan APBDes
"Dengan demikian, diharapkan pengelolaan APBDes dapat lebih efektif dan transparan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya
(Red)


