.jpg)
Dok: kegiatan klarifikasi terbuka pemdes Bayuning Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan
Kuningan RIN-
Skandal penyimpangan dana BUMDes di Bayuning Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan telah menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Banyak warga yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
"Ini bukan hanya masalah BUMDes, tapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa," kata seorang warga Bayuning.
![]() |
| Kantor Desa Bayuning kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan |
Masyarakat Bayuning berharap agar pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan terhadap kasus ini. Mereka juga meminta agar hasil investigasi dapat diumumkan kepada publik.
Pada saat klarifikasi terbuka Kamis 5 Februari kemarin Kades Bayuning telah telah mengatakan semua item yang di bahas dalam klarifikasi akan di bereskan secepatnya dalam jangka waktu Satu sampai Dua bulan.
" Tadi sudah kita sepakati , semuanya akan di bereskan secepatnya, selambat lambat nya Satu sampai Dua bulan ke depan, termasuk masalah Pajak , Aset dan BUMDES," jelas Kades Bayuning Hj. Yeni Supriani, S.Pd. menjawab pertanyaan wartawan pasca kegiatan Klarifikasi terbuka.
Masyarakat masih menunggu tindakan nyata dan transparan dari pemerintah desa.
Skandal ini telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa di Bayuning. Mereka berharap agar kasus ini dapat dijadikan pelajaran untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di masa depan.
Untuk informasi dari data yang di himpun media dari portal aplikasi yang ktlola oleh KPK, pihak pemerintah desa Bayuning melaporkan implementasi penggunaan dana desa 2025 Kemarin adalah sebagai berikut.
Informasi Penyaluran Dana Desa Bayuning Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan 2025.
Pembaruan data terakhir pada : 5 Februari 2026
Rp. 1.162.217.000
Pagu
Rp. 1.162.217.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MANDIRI
1 Rp 697.330.200 60.00
2 Rp 464.886.800 40.00
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.000.000
Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 33.867.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp 4.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp 30.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp 19.275.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp 9.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 40.000.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 12.000.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 30.000.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 12.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 20.000.000
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 14.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 11.655.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 32.700.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 20.820.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 11.138.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 55.800.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.500.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.500.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 17.550.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 6.292.000
Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 1.245.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 6.195.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 1.410.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 38.160.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 30.180.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 1.450.000
Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa) Rp 15.832.000
Pembinaan PKK Rp 27.900.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 20.000.000
Pembinaan Lembaga Adat Rp 47.300.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 35.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 47.265.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 5.260.000
Keadaan Mendesak Rp 126.000.000
Penyertaan Modal Rp 235.548.400
Penyertaan Modal Rp 75.000.000
Peningkatan kapasitas BPD Rp 9.400.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 16.919.100
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 4.400.000
Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 11.255.000
Dari berbagai sumber (Red)

.jpg)
