
Caption, Aksi mahasiswa depan kantor DPRD Kuningan
Kuningan RIN-
Aksi demo mahasiswa di depan Kantor Dewan semakin siang tadi memanas, dengan telor busuk yang melesat ke arah gedung dewan,Kamis (12)2/2026)
Dari pantauan media ini bukan hanya melesat nya telor busuk ke arah kantor Dewan, tetapi miniatur keranda bertuliskan Kumpul kebo kebijakan pun ikut melengkapi hangatnya suasana aksi yang diikuti sejumlah organisasi mahasiswa yang ada di Kabupaten Kuningan.
Mahasiswa menuntut transparansi dan akuntabilitas , pengelolaan keuangan daerah dan penjelasan terkait pencairan tunjangan Dewan yang diduga kuat melabrak aturan, seperti yang tertuang dalam PP no 18 tahun 2017.

Caption,saat masa aksi berdiskusi di ruang paripurna DPRD Kuningan
Menurut Imam selaku Kordinator Aksi PP No. 18 Tahun 2017, menjelaskan tentang jenis dan besaran hak keuangan DPRD harus diatur melalui peraturan kepala daerah, bukan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 adalah peraturan yang mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Peraturan ini ditetapkan oleh Presiden untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Masih menurut Imam, Di Kabupaten Kuningan pencairan dan penetapan besaran tunjangan anggota DPRD 2025 , diduga tidak menginduk pada Perbup karena Perbup nya belum dibuat tetapi beres hanya dengan SK Bupati.
"Ini bukan kerajaan, Bupati bukan raja yang bisa seenaknya saja ," tegasnya di hadapan porum diskusi yang bertempat di ruang paripurna DPRD Kuningan
Dalam aksi tersebut sebut dia juga merasa kecewa karena tidak semua anggota dewan hadir, di tambah lagi Bupati Kuningan juga tak bisa ikut menghadiri penyampaian aspirasi masa Aksi tersebut
"Yang akan kami pertanyakan terkait SK , kalau yang menandatanganinya nggak hadir siapa yang bisa menjelaskan," tegasnya dengan nada suara yang berapi api.
Dugaan Kasus ini menjadi contoh bagaimana kebijakan publik dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan diproses secara transparan
(Red)

