![]() |
| Lokasi gilingan batu Karapyak Kramat mulya |
Kuningan RIN-
Gilingan Batu Kramat Mulya tepatnya blok karapyak sudah beroperasi dengan izin lengkap, menurut Wahyu selaku anak pemilik dari perusahaan gilingan batu tersebut saat di datangi media ini, Senin 30 Maret 2026

Caption, poto pemilik galian batu Karapyak saat di wawancara
Diakui Wahyu bahwa sebelumnya memang perusahaan tersebut belum berizin tapi sekarang sudah lengkap
" Dulu emang nggak ada izin karena kami anggap ini perusahaan kecil , tapi banyak yang beri saran dan masukan Alhamdulillah sekarang sudah berizin lengkap ," jelas Wahyu di dingi Ketua RT wilayah setempat
" Selalu berkoordinasi Dari pihak masyarakat, ke Pa Tanto (Pol PP..red ) dan pihak Polsek, " ucapnya
Masih menurut Wahyu kegiatan gilingan batu milik irang tuannya sudah berjalan sekitar Dua tahun, dan selalu ada kontribusi ke lingkungan yaitu rehabilitasi jalan umum setiap kondisi jalan sudah mulai rusak
" Alhamdulillah masyarakat nggak ada yang keberatan , bahkan kepala desa juga merasa tenang karena untuk wilayah sini terkait perawatan jalan , dan bantuan buat warga selalu saya realisasi kan ," tambahnya
Dikesempatan yang sama Ketua RT wilayah setempat mengatakan pihaknya bersama warga merasa bersyukur dengan adanya gilingan batu tersebut karena bisa menyerap tenaga kerja,
"Alhamdulillah kang dengan adanya gilingan batu masyarakat banyak terbantu termasuk dalam pembangunan jalan ," katanya
Untuk informasi usaha pertambangan, perusahaan harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah. IUP ini menjamin kegiatan pertambangan berjalan sesuai standar keberlanjutan dan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan.
Dengan memiliki IUP, perusahaan dapat menjalankan aktivitas pertambangan dengan aman, legal, dan berkelanjutan.
(Red)



