
Caption, sepanduk yang dipasang warga windu janten sebagai luapan kekecewaan
Kuningan RiN-
2 Maret 2026 lalu Masyarakat Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, menyuarakan kekecewaan yang mendalam terhadap kinerja Kepala Desa dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kekecewaan itu dilampiaskan melalui pemasangan spanduk bertuliskan "Dijual / Dikontrakan hubungi BUMDES" spanduk tersebut di pasang di lokasi strategis desa, yang dilakukan oleh warga.
Dari informasi yang dihimpun media ini dari sumber masyarakat setempat, spanduk bekas tersebut dibawa oleh seorang warga yang mendapatkannya dari sebuah rumah yang akan di jual dan langsung dipasang di depan sekelompok masyarakat yang sedang berkumpul di area desa.
"Ini murni spontan, karena kami sudah muak dengan pengelolaan BUMDes yang tidak transparan," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya menjawab pertanyaan wartawan, Jum'at (6/3/2026)
Keluhan utama warga tertuju pada pengelolaan aset desa berupa embung (kolam) yang di jadikan pemancingan dan disewakan ke pihak ketiga tanpa keterbukaan informasi.
" Kami sempat duduk bareng dengan pihak pemdes dan pihak terkait, kami sudah maaf maafkan seolah sudah clear, tapi tetap kami juga penasaran berapa sih di sewakan nya embung itu " tambahnya dengan nada suara penasaran
Masih menurut narasumber,Meski Kepala Desa mengklaim penyewaan tersebut dilakukan sesuai undang-undang mengenai pengelolaan aset desa, warga tetap menuntut akuntabilitas lebih lanjut.Pasca-kejadian, aparat desa bereaksi cepat. Istri salah satu pengurus BUMDes mengunggah status di media sosial dengan nada kekeluargaan, "No lanjut karena hukum ya," yang seolah menolak mediasi keluarga dan mengarah pada jalur hukum.
Konflik memanas ketika terungkap bahwa BUMDes menyewakan embung (waduk kecil) ke pengurus BUMDes sendiri dengan nilai sewa lebih tinggi dari sebelumnya. Ketua BUMDes disebut paling ngotot dalam isu ini dan menyatakan rencana melaporkan warga pelaku pemasangan spanduk ke pihak berwajib.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Kepala Desa Windujanten padahal tim media sudah berulangkali mencoba menghubungi nya tapi belum ada respon sa sekali.Kejadian ini memicu kekhawatiran potensi konflik horizontal di tingkat desa, di tengah tuntutan transparansi pengelolaan dana desa dan BUMDes sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
(Tim /red)

