-->

Notification

×


 


 


 

Liputan Dilupakan, Negosiasi Diutamakan. Kode Etik Jurnalistik Hanya Jadi Pajangan

Jumat, 01 Mei 2026 | Mei 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-01T16:29:16Z

Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja 

Radar investigasi.com

Alarm keras berbunyi untuk dunia pers Indonesia. Investigasi di lapangan menemukan pola mengkhawatirkan: makin banyak oknum yang menyandang status wartawan, namun pekerjaan utamanya bukan lagi memburu fakta, melainkan memburu proyek.


Kartu pers yang seharusnya jadi senjata mengungkap kebenaran, kini berubah jadi ‘kartu akses’ untuk masuk ke ruang-ruang anggaran. Alih-alih turun ke lapangan melakukan investigasi, mereka cukup melansir rilis humas tanpa klarifikasi. Berita tanpa ruh, jurnalisme tanpa nyawa.


“Waktu mereka habis untuk negosiasi iklan dan fee proyek, bukan verifikasi data,” ungkap salah satu sumber di lingkungan redaksi yang enggan disebut namanya. Ini pergeseran drastis: pers dari pilar demokrasi menjadi sekadar makelar anggaran.


Praktik ini terang-terangan menabrak UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Wartawan bukan calo proyek. Media bukan lapak dagang. Namun ironisnya, para oknum ini tetap percaya diri tampil di publik mengklaim diri jurnalis profesional.


Desakan kini mengarah ke Dewan Pers dan APH: tertibkan. Jika ada yang berdalih wartawan boleh kelola proyek, tunjukkan dasar hukumnya. Publik berhak tahu, siapa yang masih wartawan, siapa yang sudah jadi pedagang berkedok pers.

(*****)

×
Berita Terbaru Update