Notification

×


 


 


 

Diduga Pihak Ketiga Akui Kerjakan Proyek Revitalisasi TK, Muncul Pertanyaan Soal Mekanisme Swakelola

Rabu, 01 Juli 2026 | Juli 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-01T00:06:37Z


Kuningan – RIN

Pelaksanaan proyek revitalisasi Taman Kanak-Kanak (TK) Al Huda desa Lebak wangi Kabupaten Kuningan menjadi sorotan. Pasalnya, muncul pengakuan dari seseorang yang diduga merupakan pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut, padahal berdasarkan ketentuan, pekerjaan revitalisasi TK yang bersumber dari program pemerintah seharusnya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.



Dugaan keterlibatan pihak ketiga itu mengemuka dari percakapan WhatsApp yang diterima awak media. Dalam percakapan tersebut, seseorang yang diduga mengerjakan proyek mengaku hanya bekerja secara harian.


"Kerja harian ngebelaan kesang badak kesang lembut kang-kang, karena melihat kerjaan TK di kampung sendiri," tulisnya dalam pesan WhatsApp.


Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa yang sebenarnya mengerjakan proyek revitalisasi TK tersebut. Sebab, apabila pekerjaan memang dilakukan dengan pola swakelola, pelaksanaannya semestinya dikerjakan oleh tim yang dibentuk sesuai ketentuan, bukan diserahkan kepada pihak ketiga.


Sebelumnya, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa terkait pelaksanaan proyek tersebut. Namun, menurut keterangan mereka hanya di undang waktu pembukaan mulai kerjaan , seolah olah pihak desa acuh cuek terkait kegiatan pembangunan di wilayahnya,ajakan untuk duduk bersama guna memperoleh penjelasan tidak mendapat tanggapan sebagaimana diharapkan.


Selain itu, beredar informasi bahwa sejumlah wartawan sempat mendapat anggapan seolah-olah melakukan pelarangan terhadap proyek. Padahal, yang dilakukan adalah meminta klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Pengamat tata kelola anggaran menilai, apabila benar proyek yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola justru dikerjakan oleh pihak ketiga, maka hal tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait. Transparansi dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program telah sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa maupun pihak yang bertanggung jawab atas proyek revitalisasi TK tersebut masih diharapkan memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update