![]() |
| Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja |
Radar Investigasi.com
Pola kerja sama antara sejumlah instansi pemerintah dengan perusahaan media kembali menjadi sorotan. Muncul dugaan bahwa kemitraan publikasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih banyak diberikan kepada media yang rutin memberitakan kegiatan seremonial, sementara media yang aktif mengungkap persoalan publik justru kerap tidak dilibatkan.
Jika dugaan tersebut benar, praktik itu dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi dan kebebasan pers. Anggaran publikasi yang bersumber dari uang rakyat seharusnya dikelola secara transparan, objektif, dan tidak dijadikan alat untuk membangun citra atau membedakan perlakuan terhadap media berdasarkan isi pemberitaannya.
Sejumlah kalangan menilai pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Fungsi pers bukan hanya mempublikasikan kegiatan seremoni pejabat, tetapi juga melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran, pelaksanaan program, serta dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Publik pun patut mempertanyakan indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan mitra media. Apakah berdasarkan legalitas, profesionalisme, jangkauan pembaca, dan kualitas karya jurnalistik, atau justru karena media tersebut tidak pernah memberitakan kritik terhadap kebijakan pemerintah?
Apabila kerja sama media dilakukan secara tertutup dan tidak memiliki parameter yang jelas, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan diskriminatif terhadap perusahaan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Sementara Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi masyarakat.
Radar Investigasi mendorong pemerintah daerah membuka secara transparan mekanisme penunjukan media mitra, besaran anggaran publikasi, serta kriteria yang digunakan dalam kerja sama tersebut. Transparansi merupakan langkah penting untuk menghindari dugaan adanya perlakuan pilih kasih maupun penggunaan anggaran yang tidak berorientasi pada kepentingan publik.
Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang hanya ingin dipuji. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang siap dikritik, diawasi, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya di hadapan masyarakat
(****)


