
Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja
Kuningan RIN-
Sejumlah penyedia jasa penyewaan sepeda listrik di Taman Kota Kuningan mengeluhkan kebijakan Pemkab Kuningan yang melarang mereka mangkal di area taman.
Menurut Kepala Bidang Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan Alfien Fadilah, S.H..Larangan itu berdasarkan SK Bupati yang menetapkan taman kota sebagai zona merah PKL. Penertiban mulai dilakukan pekan ini .
Para pelaku usaha mengaku khawatir pendapatan turun karena belum ada lokasi alternatif. Padahal menurut mereka, keberadaan sepeda listrik justru mendatangkan lebih banyak pengunjung keluarga ke taman.
Rumor yang beredar, kebijakan ini muncul dari aduan pedagang food court di atas taman. Mereka menduga usaha sepi karena pengunjung lebih memilih keliling naik sepeda listrik dan tidak jajan.
Akibatnya, banyak PKL lain ikut membuka lapak di sekitar taman sehingga kawasan dinilai semakin padat.
"Kami tidak berjualan makanan, hanya menyewakan sepeda keliling. Justru karena ada sepeda listrik, anak-anak jadi mau diajak ke taman. Sekarang kami disuruh pindah, padahal belum ada titik alternatif yang jelas," ujar salah satu penyedia jasa yang enggan disebutkan namanya, Rabu malam 15 Juli 2026
"Perasaan Kami usaha tidak membebani pemerintah, hanya mengais sedikit rezeki buat kebutuhan hidup , kami tidak dapat bantuan stimulan seperti yang lain , tapi kami jadi korban kebijakan yang tidak menguntungkan," tambahnya
Hingga saat ini para penyedia jasa sepeda listrik meminta Pemda bisa buat kebijakan agar usaha tetap bisa jalan seperti biasa dan tetap tertib.
Untuk informasi sebelumnya para penjual jasa speda listrik sudah mengantongi SK Operasional dari pemerintah daerah melalui dinas perhubungan Kabupaten Kuningan, namun setelah muncul SK Bupati dan ganti Kadishub yang baru beberapa waktu lalu, rencana SK tersebut mau di cabut dan SK pencabutan informasi mau di serahkan Jum'at (17/7/2026) besok beserta kutipan SK penetapan taman kota Kuningan menjadi zona merah untuk pengusaha kecil (PKL..red) .
(Tim /red)

