![]() |
| Gambar karikatur hanya pelengkap brita saja |
Tasikmalaya – RIN
Dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Muara Sungai Ciwulan, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, terus menuai perhatian masyarakat. Warga berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dapat turun tangan untuk mengatasi persoalan yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan pesisir selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media dari warga dan hasil penelusuran di lapangan, aktivitas pengerukan pasir diduga berlangsung pada malam hingga menjelang subuh menggunakan alat berat dan mesin penyedot pasir. Material hasil pengerukan kemudian diduga diangkut menggunakan truk menuju sejumlah lokasi penampungan sebelum dipasarkan ke berbagai daerah.
Publik juga menduga aktivitas tersebut berlindung di balik nama koperasi. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti apakah koperasi yang dimaksud memiliki izin usaha pertambangan maupun kewenangan melakukan pengambilan material di kawasan muara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Publik khawatir apabila dugaan aktivitas tersebut benar berlangsung tanpa perizinan yang sah, dampaknya dapat memicu abrasi pantai, mengganggu keseimbangan ekosistem, serta mengancam kawasan pesisir Muara Sungai Ciwulan.
Atas dasar itu, publik meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memberikan perhatian serius dengan menginstruksikan dinas terkait bersama aparat penegak hukum untuk melakukan inspeksi lapangan, memverifikasi legalitas kegiatan, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Publik meyakini langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjadi bukti komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan aturan di sektor pertambangan.
Sementara itu, pihak yang diduga sebagai ketua koperasi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, namun belum memperoleh jawaban. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
(Tim/Red)


