Kuningan RIN-
Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus memperkuat upaya menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni menggandeng P2MI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan penempatan resmi, serta pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penempatan kerja ke luar negeri yang aman, legal, dan terlindungi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Program Penempatan Tenaga Kerja melalui Kegiatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun Anggaran 2026 yang digelar bersama pemerintah desa se-Kecamatan Jalaksana.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan P2MI, unsur Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Barat Budi Susanto, S.E., Hari Candra Widiuoso dari PT Obos Indonesia selaku penyedia layanan terpadu bagi calon PMI, serta para kepala desa se-Kecamatan Jalaksana.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Drs. Toto Toharudin, M.Si., didampingi Sekretaris Disnakertrans, dr. Krisyui, serta Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Kerja, dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPKKT), Yanto Chrisdianto, S.IP.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memaparkan berbagai materi mengenai peluang kerja di luar negeri, kesiapan kompetensi tenaga kerja, tantangan dunia kerja, hingga pentingnya kesiapan mental bagi masyarakat yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai prosedur penempatan sesuai aturan agar terhindar dari praktik penempatan ilegal yang berpotensi merugikan calon pekerja migran.
Kepala Bidang PPKKT Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Yanto Chrisdianto, S.IP., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja sekaligus menekan angka pengangguran melalui peningkatan kualitas SDM.
Menurutnya, Disnakertrans tidak hanya membekali calon tenaga kerja dengan pengetahuan dan kesiapan kerja, tetapi juga terus memperkuat sinergi dengan perusahaan serta lembaga penempatan resmi agar masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap peluang kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
Program sosialisasi ini akan terus dilaksanakan secara bertahap di berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran sekaligus menciptakan tenaga kerja yang kompeten, siap kerja, dan mampu bersaing di pasar kerja global.
Menutup kegiatan tersebut, Yanto Chrisdianto mengimbau masyarakat yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang menawarkan keberangkatan secara instan tanpa prosedur yang jelas.
"Kalau ingin bekerja ke luar negeri, gunakanlah jalur yang benar dan resmi sesuai ketentuan pemerintah. Jangan mudah percaya kepada calo atau pihak yang menawarkan proses cepat namun tidak memiliki legalitas. Berangkat melalui jalur resmi akan memberikan perlindungan hukum, kepastian hak sebagai pekerja, serta menjamin keamanan selama bekerja di negara tujuan," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui mekanisme yang sah. Dengan demikian, diharapkan kasus penempatan pekerja migran secara ilegal dapat ditekan, sekaligus menciptakan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Kuningan yang profesional, kompeten, dan mampu mengharumkan nama daerah maupun bangsa di kancah internasional.
(Tim Red)



