Kuningan Radar investigasi.com—
Polemik revitalisasi SMP Negeri 2 Cilimus belum juga reda. Setelah dugaan ketidaksesuaian sejumlah pekerjaan dengan petunjuk teknis (juknis) ramai diberitakan sejumlah media, kini muncul informasi yang tak kalah mencengangkan.
Program revitalisasi tersebut disebut-sebut sebagai “proyek aspirasi”.
Istilah itu belakangan justru semakin santer berkembang di tengah publik. Bahkan, ketika pola dan kualitas pekerjaan dipertanyakan, muncul jawaban yang mengarah pada pernyataan bahwa “namanya juga aspirasi.”
Kalimat sederhana tersebut justru melahirkan pertanyaan besar.
Benarkah revitalisasi SMPN 2 Cilimus merupakan proyek aspirasi? Jika benar, aspirasi siapa dan bagaimana mekanismenya?
Sebab, dari mana pun sumber usulan sebuah program pembangunan, pelaksanaannya tetap harus tunduk pada ketentuan teknis, standar kualitas, serta mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku.
Media Konfirmasi, Konsultan Pilih Bungkam
Untuk menguji informasi tersebut, media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai konsultan atau fasilitator proyek, Fadel.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Fadel belum memberikan penjelasan substantif terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan media.
Sikap bungkam tersebut tentu tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bukti adanya pelanggaran. Namun diamnya pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek justru membuat sejumlah pertanyaan publik semakin sulit memperoleh jawaban.
Apalagi sebelumnya sudah muncul pemberitaan mengenai dugaan pekerjaan yang dinilai keluar dari juknis.
Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan ditambah isu “proyek aspirasi”, sementara pihak yang dikonfirmasi memilih bungkam.
Publik pun wajar bertanya: ada apa sebenarnya?
“Aspirasi” Jangan Jadi Tameng
Jika benar proyek tersebut berasal dari aspirasi, hal itu seharusnya dapat dijelaskan secara terang.
Siapa pengusulnya?
Bagaimana proses masuknya program tersebut?
Siapa yang menentukan jenis dan pola pekerjaan?
Bagaimana perencanaan teknisnya?
Dan yang paling penting, apakah pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai juknis?
Jangan sampai istilah “aspirasi” justru menjadi tameng untuk menjelaskan pekerjaan yang sedang dipertanyakan.
Sebab pembangunan sekolah menyangkut kepentingan publik. Kualitas bangunan bukan persoalan siapa yang mengusulkan, tetapi menyangkut keselamatan dan kenyamanan siswa serta keberlangsungan fasilitas pendidikan.
P2SP Jangan Sekadar Nama
Sorotan berikutnya tertuju pada peran Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Publik berhak mengetahui sejauh mana P2SP benar-benar terlibat dalam pelaksanaan revitalisasi. Apakah P2SP memiliki ruang untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan dan juknis, ataukah hanya menjalankan proses administratif?
Pertanyaan ini menjadi penting apabila benar terdapat pola pekerjaan yang dipersoalkan.
P2SP harus mampu menjelaskan. Konsultan harus mampu menjelaskan. Pihak sekolah harus mampu menjelaskan. Dan instansi terkait pun tidak boleh sekadar diam.
Masyarakat Menunggu Jawaban, Bukan Narasi
Pemberitaan ini bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu. Media hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan membuka ruang agar setiap informasi yang berkembang dapat diuji.
Jika pekerjaan sudah sesuai juknis, jelaskan dan tunjukkan dasar serta dokumennya.
Jika istilah “aspirasi” memang benar, jelaskan mekanisme dan asal-usul programnya.
Jika P2SP telah bekerja sesuai tugasnya, sampaikan kepada publik.
Dan jika konsultan atau fasilitator memiliki penjelasan, inilah saatnya memberikan klarifikasi.
Sebab semakin lama pertanyaan publik dibiarkan tanpa jawaban, sementara isu “proyek aspirasi” terus berkembang, maka semakin besar pula ruang munculnya berbagai spekulasi.
Radar Investigasi menegaskan, yang dipersoalkan bukan siapa yang harus disalahkan, melainkan apakah uang negara benar-benar menghasilkan bangunan sekolah yang sesuai aturan, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kini masyarakat menunggu satu hal:
“Benarkah revitalisasi SMPN 2 Cilimus hanya proyek aspirasi, atau ada cerita lain di baliknya?”
Redaksi Radar Investigasi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Radar Investigasi — jelas fakta tanpa kompromi.


