Kuningan RIN-
Selama ini masyarakat mengenal pelayanan kesehatan hanya tersedia di puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Namun, siapa sangka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan juga memiliki Pelayanan Kir Dokter yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja dan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Fasilitas tersebut terungkap saat media ini berkunjung ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Kamis (6/8/2026). Di salah satu bangunan bertuliskan "Pelayanan Kir Dokter", tampak layanan pemeriksaan kesehatan tersedia sebagai bagian dari pelayanan terpadu di lingkungan Disnakertrans.
Keberadaan layanan ini dinilai menjadi kemudahan bagi masyarakat yang sedang mengurus berbagai persyaratan administrasi ketenagakerjaan. Pasalnya, pemeriksaan kesehatan yang menjadi salah satu syarat melamar pekerjaan kini dapat dilakukan di lokasi yang sama, tanpa harus berpindah ke fasilitas kesehatan lain.
Selain mendukung proses administrasi pencari kerja, pelayanan Kir Dokter juga menjadi bagian dari upaya Disnakertrans dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.
Dengan hadirnya fasilitas tersebut, Disnakertrans Kabupaten Kuningan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengurusan kartu pencari kerja maupun layanan ketenagakerjaan lainnya, tetapi juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan yang menunjang kebutuhan para pencari kerja.
Keberadaan layanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus seluruh persyaratan kerja melalui jalur resmi, sekaligus mempercepat proses pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.
(Tim Red)


