KUNINGAN, RadarInvestigasi.com —
Polemik aktivitas pembukaan lahan untuk rencana pembangunan perumahan di Desa Citapen, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, kembali memunculkan tanda tanya. Kali ini, sorotan mengarah kepada PT Citra Nusantara Wikarta, perusahaan yang dikaitkan dengan kegiatan pembangunan perumahan tersebut.
Upaya wartawan memperoleh keterangan langsung dari pihak perusahaan melalui nomor kontak yang ditemukan pada informasi perusahaan di Google belum membuahkan hasil.
Saat diajak bertemu untuk membicarakan persoalan tersebut secara langsung, pihak yang merespons melalui WhatsApp menyampaikan sedang berada di luar kota karena kuliah.
Dalam percakapan WhatsApp, wartawan menyampaikan bahwa tim telah mendatangi lokasi dan bermaksud membangun komunikasi secara baik-baik.
"Kemarin tim kita ke lapangan, kita pingin ngobrol-ngobrol enak saja, kalau hari ini bagaimana?" tulis wartawan dalam pesan tersebut.
Wartawan juga menawarkan agar perusahaan memberikan tanggapan melalui telepon guna menghindari kesalahpahaman komunikasi.
Namun, pihak yang dihubungi menjawab, "Saya lagi di luar kota Pak, lagi kuliah."
Wartawan kemudian mempertanyakan apakah nomor tersebut memang merupakan kontak perusahaan sekaligus meminta petunjuk kepada siapa konfirmasi resmi harus diarahkan.
"Bukankah ini nomor kontak perusahaan juga, Kang? Terus kita kalau komunikasi konfirmasi arahnya kepada siapa?" demikian isi pesan wartawan.
Dalam percakapan yang sama, wartawan berharap kegiatan tersebut tidak sampai menutup ruang informasi publik.
Nomor yang dihubungi wartawan ditemukan melalui informasi PT Citra Nusantara Wikarta yang tercantum dalam pencarian Google. Karena itu, wartawan mencoba menggunakan saluran tersebut untuk meminta keterangan resmi perusahaan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan saluran komunikasi perusahaan. Jika nomor tersebut memang dicantumkan sebagai kontak perusahaan, publik tentu berharap ada kepastian mengenai pihak yang berwenang menerima pertanyaan dan memberikan keterangan.
Alasan sedang berada di luar kota dan menjalani perkuliahan tentu perlu dihormati. Namun, perusahaan juga diharapkan menyediakan saluran komunikasi alternatif agar pertanyaan mengenai kegiatan usahanya tidak menggantung.
Sebelumnya, Camat Japara, Minthareja, melalui pesan WhatsApp Jumat pagi (30/10/2026), menyampaikan bahwa pihak pemborong dan Kepala Desa Citapen telah dipanggil ke kantor kecamatan pada Rabu (28/10/2026) dan diminta menghentikan sementara kegiatan. Camat juga menyebut Danramil turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Perkembangan ini semakin menegaskan pentingnya keterbukaan seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan pembukaan lahan tersebut.
Persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya aktivitas pembukaan lahan, tetapi juga pertanyaan mengenai pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), legalitas kegiatan, serta informasi pengadaan bahan bakar solar yang sebelumnya turut dipertanyakan.
Redaksi tidak sedang mencari kesalahan perusahaan ataupun menghambat investasi. Konfirmasi dilakukan untuk memastikan informasi yang berkembang dapat diuji dan masyarakat memperoleh penjelasan yang berimbang.
PT Citra Nusantara Wikarta diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status kegiatan, legalitas perizinan, pihak penanggung jawab, serta perkembangan penghentian sementara yang disampaikan Camat Japara.
Investasi boleh berjalan, tetapi keterbukaan jangan ditinggalkan. Jangan sampai masyarakat justru kesulitan memperoleh informasi mengenai kegiatan pembangunan yang berlangsung di lingkungannya sendiri.
RadarInvestigasi.com tetap membuka ruang bagi PT Citra Nusantara Wikarta untuk memberikan keterangan dan penjelasan secara proporsional demi pemberitaan yang berimbang.
RadarInvestigasi.com — Jelas Fakta Tanpa Kompromi





